jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto menyayangkan penolakan capres Prabowo Subianto terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 yang katanya cacat hukum.
Alasan cacat hukum ini sebenarnya masih harus diuji di saluran hukum resmi seperti Mahkamah Konstitusi (MK), bukan lantas menarik diri.
Sidarto mengatakan, sebaiknya Prabowo mengambil langkah konstitusi dengan membawa semua keberatannya ke MK, bukannya malah menolak hasil Pilpres itu.
BACA JUGA: Pulang Liburan Keluarga, Mantan Dirut Merpati Dieksekusi ke Penjara
”Saya menyesalkan hal itu,” ujar Sidarto di gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Selasa (222/7).
Purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, bila memang ada masalah sebaiknya Prabowo mengikuti prosedur hukum yang berlaku di negara ini, dan bukannya mengambil sikap menolak hasil rekapitulasi KPU.
”Kalau ada satu dua masalah, sebaiknya itu ’kan bisa diadukan ke MK. Bukannya malah menolak,” tukasnya.
Dia menilai, proses dan seluruh tahapan pilpres sudah berjalan dan terlaksana dengan baik. Bahkan proses pelaksanaan pilpres mendapat pujian dari luar negeri. Dia pun lantas mengimbau semua pihak agar menerima hasil real count KPU itu.
BACA JUGA: Sikap Memaksakan Kehendak Bikin Masyarakat Muak
”Apa yang terjadi hari ini akan menjadi citra positif bagi demokrasi di Indonesia. Jadi jangan sampai dengan adanya masalah ini, wajah demokrasi Indonesia jadi dipermalukan,” ujar mantan ajudan Presiden Soekarno itu. (ind)
BACA JUGA: Prabowo Antiklimaks
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien: MK Bukan Opsi Lagi
Redaktur : Tim Redaksi