Ketua MPR: Tak Zaman Lagi Membeda-bedakan Agama

Jumat, 21 Oktober 2016 – 21:33 WIB
Ketua MPR bersama pengurus PSMTI di Batam, Kepulauan riau. Foto: Humas MPR for JPNN

jpnn.com - BATAM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengingatkan pentingnya empat konsensus dasar berbangsa bernegara di depan seribuan warga Tionghoa. 

Ini disampaikannya dalam acara HUT ke-18 dan Rakernas Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Swissbell Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/10) malam. 

BACA JUGA: FPI Juga Punya Merchandise Store, Nih Penampakannya

Sekaligus pembukaan Konferensi Marga Tionghoa se-ASEAN ke-8, yang dihadiri utusan 90 marga Tionghoa se Indonesia.

Zulkifli menyatakan ketika merdeka 71 tahun lalu, bangsa Indonesia telah menyepakati empat konsensus dasar berbangsa dan bernagara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

BACA JUGA: Beberapa Anggota Dewan Balikkan Uang ke KPK, nih Nama-namanya

Inti kesepakatan, katanya, semua bangsa Indonesia punya hak yang sama di Republik ini. 

Tidak melihat lagi apa sukunya, agamanya, dari mana asalnya. Sehingga, tidak boleh lagi terjadi perbedaan mengenai hal itu.

BACA JUGA: Ini Kata Jaksa Agung soal Kasus Reklamasi di Lampung

"Tidak saatnya lagi membeda-bedakan suku, membedakan agama sudah tak zaman. Kita mundur ke belakang kalau itu masih terjadi. Siapapun di negara ini boleh dan berhak jadi apapun. Sama punya tanggung jawab pada negeri ini," katanya.

Zul, sapaan ketua MPR, bersyukur bisa hadir pada acara itu. Ia berharap ulang tahun dan rakernas PSMTI bisa menghasilkan gagasan, sumbang pemikiran untuk bangsa dan negara Indonesia.

Ketua Umum PSMTI, David Herman Jaya mengatakan bahwa perjalanan organsiasi yang lahir di awal reformasi bukan kebetulan dan tidak mudah. 

Sebab, PSMTI dibangun dalam masa-masa sulit. Namun, semua tantangan dapat dilalui bersama.

"Sebagaimana kita ketahui, perjalanan PSMTI telah memasuki tahapan untuk memantabkan kiprah bagi bangsa dan negara Indonesia," ujar David.(fat/jpnn)


 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Banyak Kejanggalan yang Menimpa Labora Sitorus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler