jpnn.com, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (NOC) sangat menyesalkan ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia akibat tidak patuh dalam prosedur antidoping.
Untuk itu, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari langsung berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi supaya hak-hak Indonesia di olahraga Internasional dapat terlindungi.
BACA JUGA: Indonesia Terancam Dihukum WADA, Begini Nasib Tiga Turnamen Bulu Tangkis di Bali
“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan mempengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional."
"NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Raja Sapta Oktohari dalam rilis yang diterima jpnn.com.
BACA JUGA: Indonesia Mendapat Teguran dari WADA, Menpora Amali Langsung Ambil Tindakan
Dilansir dari laman resmi WADA, badan antidoping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif.
Akibat hal tersebut, Indonesia terancam kehilangan haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.
BACA JUGA: Gawat! Indonesia Masuk Daftar Hitam Badan Antidoping Dunia, Ini Dampaknya
“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari.
NOC khawatir jika jadi diberikan sanksi, Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah turnamen regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia.
Tidak hanya itu, Indonesia juga tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di ajang multievent Internasional.
Okto tidak ingin Indonesia bernasib sama seperti Rusia, di mana pada gelaran Olimpiade Tokyo 2020 negara yang dipimpin Vladimir Putin itu hanya menggunakan bendera Komite Olimpiade Rusia (NOC Rusia/ROC).
"Jangan sampai Indonesia tampil di multievent internasional seperti Rusia di Olimpiade Tokyo 2020.”
“Merah putih adalah kebanggaan Indonesia dan bisa mengumandangkan Indonesia Raya di negeri orang itu menjadi kebanggaan tersendiri,” pungkas Okto.
Beberapa event internasional di dalam negeri akan terancam jika WADA jadi memberikan sanksi, di antaranya Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember) untuk cabang olahraga bulu tangkis.
Serta ada satu single event cabang olahraga basket, yakni Piala Asia FIBA 2021 yang akan digelar Juli 2022.
Penggunaan nama Indonesia juga tidak boleh digunakan saat berlaga di turnamen internasional seperti Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), dan Asian Youth Games (20-28 Desember) jika WADA resmi menjatuhkan hukuman.(noc/mcr16/jpnn)
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal