Ketua OKP Ini Dicokok Polisi

Kamis, 13 Oktober 2016 – 03:42 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Medan ini, AS (30) ditangkap polisi. Pasalnya, warga Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai, itu terlibat penganiayaan terhadap pengunjung di lokasi hiburan malam Entrance Grand Aston pada 10 September 2016 lalu. 

Pelaku diamankan petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Barat ketika tengah berada di Kafe Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/10). 

BACA JUGA: BNN Buru Pemasok Narkoba kepada 2 Oknum Anggota Dewan Padangpariaman

Informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu bermula dari salah seorang pengunjung bernama Sunny Boy Hutabarat (26),  warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Medan Kota, tengah asyik menikmati dentuman musik di Entrance.

Saat enjoy itu, korban pun keluar dari hingar bingar dentuman tersebut. Selanjutnya, korban menuju lobby hotel dan merebahkan diri di sofa. Tak lama berselang, pelaku mendatangi korban. Entah dipicu persoalan apa, keduanya terlibat adu mulut saat ketemu. Buntutnya, terjadi pemukulan yang berdampak kepada wajah korban memar.

BACA JUGA: Terbuai Bujuk Rayu Sopir Angkot, Siswi SMP Ini Kini Hamil

Alhasil, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan, untuk menjalani perawatan. Hampir sebulan kasus bergulir, petugas Polsekta Medan Barat berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan dan menciduk pria berinisial AS, yang disebut-sebut sebagai salah seorang ketua OKP di Medan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mapolsekta Medan Barat.

"Saya kooperatif menjalani pemeriksaan ini," kata AS seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (13/10).

BACA JUGA: Ah, Masa Video Anggota Dewan Nyabu Dipicu Cinta Segi Tiga?

Sementara, Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku. "Biasala kalau di lokasi hiburan malam gara-gara apa. Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," akunya. (ted/ila/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf ya Jessica Lelah, Sidang "Racun Sianida" Disambung Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler