jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, tertangkapnya sejumlah kepala daerah yang menyalonkan kembali di Pilkada 2018 merupakan bukti kegagalan partai politik dalam merekrut kandidat yang akan bersaing dalam pesta demokrasi.
Yang ditangkap KPK antara lain Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan teranyar Bupati Lampung Tengah Mustafa.
BACA JUGA: Hasil Suap Bupati Ngada Diduga untuk Kampanye Pilkada
“Calon yang mereka pilih ternyata melakukan korupsi,” tegas dia, seperti diberitakan Jawa Pos.
Parpol belum bisa mencari calon yang mempunyai integritas dalam membangun daerah.
BACA JUGA: KPU Minta Tayangan Sinetron Memuat Paslon Pilkada Dihentikan
Ternyata, kata dia, sebelum menjadi kepala daerah mereka sudah menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan. Apalagi, lanjutnya, ketika mereka nanti terpilih, maka korupsi yang akan dilakukan bakal semakin besar.
Alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menerangkan, OTT yang dilakukan KPK terhadap calon kepala daerah merupakan bagian dari pencegahan. Yaitu, mencegah terjadinya korupsi yang lebih besar.
BACA JUGA: OTT KPK Sasar Petahana di Pilkada, Fahri Hamzah Jadi Curiga
“Jadi, lebih baik mereka ditangkap sebelum terpilih. Masyarakat juga akan mengetahui sosok mereka sebenarnya,” ungkapnya.
Dia meminta KPK terus melakukan pendalaman terhadap tindak pidana itu. Proses pencalonan juga perlu didalami.
Sebab, banyak terjadi transaksi mahar politik dalam pencalonan. Para kandidat juga banyak yang menyetor uang untuk mendapatkan rekomendasi. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Kada Banyak Terkena OTT KPK, KPU Jangan Cuek
Redaktur & Reporter : Soetomo