jpnn.com - KETUA Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jakarta Selatan, Letkol Marinir H Surahman mendapatkan gelar kebangsawanan dari Keraton Solo.
Kini, Surahman bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) DR. H. Surahman Reksonagoro. Pemberian gelar kebangsawanan kepada pria kelahiran Ngawi Jawa Timur ini dilakukan langsung oleh Plt. PB XIII Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger di Kasentanan Kusuma Wandowo, Keraton Solo, Minggu (1/5).
BACA JUGA: Percantik Kampung Beting, Wako Gandeng Kemenpupera
“Pemberian gelar bangsawan dipilih dari Keraton Solo untuk beberapa orang yang dianggap pantas untuk menerimanya, salah satunya saya karena dianggap bisa memberi contoh rekan-rekan, terutama warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT),” ujar Surahman, Selasa (3/5).
Surahman berasal dari Desa Plang Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, sebuah kota kecil yang jauh dari keramaian. “Saya yang dari kampung ini hanya berijazah SMP tapi bisa bergelar doktor, bahkan mau ke profesor. Kemudian saya yang tadinya dari Tamtama Marinir bisa naik pangkat jadi letkol, ini mungkin suatu prestasi yang dianggap bisa menjadi suri tauladan bagi yang lain,” lanjutnya.
BACA JUGA: Mahasiswi UGM Nan Malang itu Berjuluk Titisan Einstein
Gelar bangsawan itu menurut Surahman adalah suatu kehormatan sekaligus tantangan. “Kehormatan karena tidak semua orang diberi gelar ini. Sepengetahuan saya, orang dari Ngawi baru saya yang pertama kali mendapatkan gelar dari Keraton Solo,” jelasnya.
Soal tantangan, lanjutnya, karena dengan gelar tersebut dirinya harus bisa menjaga nama baik keraton dan keluarga. “Bisa menjadi suri tauladan bagi yang lain, bisa lebih mendekatkan diri pada yang kuasa dan hidup bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Surahman.
BACA JUGA: Demo KNPB: 1300 Orang Diamankan, 60 Motor Ditahan
Selain dia istrinya juga mendapat gelar Surahman. Wanita kelahiran Madiun Jawa Timur tersebut sekarang bergelar Nyi Mas Tumenggung Hj. Yayuk Wiji Rahayuningtyas. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan Dewi Segera Disidangkan
Redaktur : Tim Redaksi