Ketua WP KPK: Presiden Jokowi Seakan tak Punya Kuasa

Selasa, 04 Desember 2018 – 05:40 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan belum juga terungkap siapa pelakunya. Masih gelap. Minggu (2/12) merupakan 600 hari usia insiden penyiraman air keras oleh orang tak dikenal tersebut.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku tak tahu lagi harus kemana mencari keadilan untuk Novel Baswedan. Menurut dia, Presiden Joko Widodo yang menjadi harapan pamungkas pengungkapan kasus tersebut sampai detik ini belum menunjukan sikap tegas.

BACA JUGA: Prihatin! 500 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap

”Presiden seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Yudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan segala cara agar Presiden Jokowi mengambil sikap tegas. Di antaranya, mengirim surat langsung kepada presiden. Namun, upaya itu sama sekali tak mendapat respons dari presiden.

BACA JUGA: Kasus Novel Jalan di Tempat, Istana: Tanya Kapolri

”Sama sekali tidak direspons sampai hari ini, sehingga seakan-akan aspirasi rakyat tidak didengar,” sindirnya.

Menurut Yudi, keluarga besar KPK juga menyesalkan sikap orang-orang terdekat Presiden Jokowi yang justru melempar tanggung jawab ketika ditanya kasus Novel. Sikap itu menunjukKan bahwa Presiden dan jajarannya terkesan menghindar.

BACA JUGA: 500 Hari Teror Novel, Polri: Penyelidikan sudah Maksimal

”Padahal presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini (teror air keras, Red.) akan dituntaskan,” tuturnya.

Yudi kembali mengingatkan presiden sebagai panglima tertinggi penegakan hukum di negara ini segera memberi kepastian pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Hal itu mengingat masa kerja efektif Jokowi sebagai presiden tinggal tersisa empat bulan.

”Kami menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Novel Baswedan yang menjadi korban penyerangan 11 April 2017 itu menambahkan dukungan negara dalam kasus ini menjadi penting untuk memperkuat perjuangan pemberantasan korupsi.

Dia mencontohkan penanganan teror di sejumlah negara yang cenderung lebih cepat terungkap ketimbang di Indonesia.

Misal, penyiraman air keras yang menimpa pegiat antikorupsi Ukraina Kateryna Handzyuk. Otoritas kepolisian Ukraina telah menetapkan tersangka atas teror yang menyebabkan Kateryna meninggal dunia lima bulan setelah kejadian itu.

”Di Ukraina pelaku penyerangan bisa tertangkap, itu bukti nyata pemberantasan korupsi yang didukung (negara, Red),” sindir Novel. (tyo/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal KPK Bergolak, Agus Rahardjo Cs Digugat Anak Buah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler