jpnn.com, JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengar laporan kinerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Selasa (26/9) membuat anggota Fraksi Partai Gerindra M Nizar Zahro kecewa. Pasalnya, Fahri mengabaikan keberatan Gerindra, PAN dan PKS soal perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.
Nizar bahkan langsung meninggalkan ruang paripurna setelah Fahri secara terburu-buru mengetok palu untuk menyetujui laporan pansus. Padahal, Nizar mengaku sudah memencet mikrofon untuk interupsi tapi tak digubris oleh Fahri yang memimpin paripurna.
BACA JUGA: KPK Minta DPR Bersabar, Tunggu Putusan MK
Menurut Nizar, seharusnya Fahri menyampaikan keberatan Fraksi PKS, PAN dan Gerindra. “Mestinya itu disampaikan tapi Pak Fahri sebagai pimpinan sidang sudah kayak begitu mau gimana lagi, makanya saya keluar," ujar Nizar dengan nada kecewa di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).
Gerindra menganggap masa kerja Pansus Angket KPK sudah cukup. Bahkan, kata Nizar, hasil kerja Pansus Angket KPK sudah bida dijadikan bahan rekomendasi.
BACA JUGA: Jazuli Juwaini Sebut Fahri Hamzah Tidak Paham Etika Rapat
Nizar mengatakan, fraksi partainya tidak setuju dengan beberapa poin dalam laporan Pansus Angket KPK. Sebab, ada hal-hal yang dalam laporan Pansus Angket KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan tolak kalau itu laporannya, rekomendasinya kami anggap melemahkan dan membubarkan, atau ada unsur membekukan KPK. Karena itu undang-undangnya harus kita perkuat. Karena satu-satunya lembaga yang dipercaya di Republik ini adalah KPK. Yang bisa memberantas (korupsi) hanya KPK sementara ini," tegas anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Minta PKS Tak Sungkan Bergabung ke Pansus Angket KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR vs KPK, Didi: Saat Tepat Bagi Jokowi Menebus Utang Janji
Redaktur : Tim Redaksi