DPR vs KPK, Didi: Saat Tepat Bagi Jokowi Menebus Utang Janji

Selasa, 26 September 2017 – 18:47 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo didorong segera turun tangan menyikapi kian penasnya hubungan kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipicu pembentukan Pansus Angket terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan Presiden Jokowi hendaknya meminta partai-partai pendukungnya tidak melanjutkan Pansus Angket KPK. Apalagi dia menilai sulit bagi kedua lembaga itu mencari jalan keluar dari konflik yang terjadi.

BACA JUGA: Diam-diam Bergerak di Kukar, KPK Konon Jerat Bupati Rita

Karena itu, menurut Didi, akan sangat baik demi kepentingan rakyat, Jokowi berani mengingatkan partai pendukungnya untuk solid menguatkan lembaga pimpinan Agus Raharjo, dibanding memaksakan hak angket yang disinyalir bisa melemahkannya.

"Rakyat tentu tidak akan lupa pada janji Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga sepuluh kali lipat. Ternyata janji tersebut hingga hari ini masih jauh belum terwujud, padahal Presiden sudah hampir tiga tahun memimpin negeri ini," tutur Didi kepada JPNN.com, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK

Untuk itu, lanjut Didi, sekarang saat yang tepat bagi Jokowi untuk bisa menebus utang janji kampanyenya. Dan lebih mulai bila Presiden segera meminta partai-partai pendukungnya mendukung penuh peningkatan jumlah penyidik KPK sebagaimana yang dijanjikan saat Pilpres lalu.

Menurut Didi, DPR maupun KPK adalah lembaga penting yang harus dijaga dan diselamatkan dalam negara demokrasi. Terlebih KPK juga sebagai hasil buah reformasi tidak bisa dibiarkan menjadi lemah.

BACA JUGA: Fahri Buru-buru Setujui Laporan Pansus Angket KPK, Ada Apa?

“Ini bukan persoalan intervensi Presiden, tetapi ada kepentingan besar bagi bangsa dan negara bahwa penegakan hukum terhadap korupsi sama sekali tidak boleh terancam. Dan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, Presiden punya kompetensi penuh untuk selamatkan KPK,” tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Interupsi Warnai Paripurna Laporan Pansus Angket KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler