jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terus mendorong pemerintah agar segera mengangkat para honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS.
Ketum ADKASI Lukman Said berharap rekomendasi yang disampaikan langsung di hadapan Presiden Jokowi saat rapat kerja nasional (Rakernas) AKDASI pada 27 Maret 2018 bisa segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kalau Guru Honorer K2 Diangkat jadi PPPK, ya Harus Semuanya
Hanya Jokowi yang bisa memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"Kami harap rekom ADKASI segera direspons Bapak Presiden. Sangat mendesak adalah masalah honorer K2. Semoga beliau segera memerintahkan kementerian terkait memercepat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berproses di DPR RI," kata Ketua Umum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (5/4).
BACA JUGA: Prioritaskan Guru Honorer K2 Diangkat jadi CPNS
ADKASI berharap tahun ini sudah selesai dan final sehingga negara bisa mengestimasi jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam APBN.
Pemerintah, lanjutnya, tidak harus mengangkat sekaligus tapi bertahap. Tentu saja pengangkatannya berkeadilan.
BACA JUGA: Berita Terbaru dari JK soal Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
"Enggak harus sekaligus tapi bertahap. Setiap tahun kan ada pengangkatan, harusnya ada honorer K2 di situ," terangnya.
Walaupun rapat lanjutan pembahasan revisi UU ASN belum dilaksanakan lagi, Lukman optimistis akan ada kebijakan yang memihak honorer K2.
"Pak Jokowi itu selalu mendengar aspirasi rakyat. ADKASI adalah wadah yang menampung aspirasi rakyat dan presiden sudah mendengarnya. Honorer K2 harus tetap optimistis, sabar, dan ikhtiar," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Desak Anies Segera Angkat Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad