PDIP Desak Anies Segera Angkat Honorer K2

Selasa, 03 April 2018 – 11:25 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mendesak Gubernur Anies Baswedan memperhatikan nasib tenaga honorer K2 di bawah pimpinannya. Terutama soal pengangkatan mereka menjadi PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Permintaan itu tertuang dalam pandangan umum Fraksi PDIP DPRD DKI yang dibacakan Wakil Ketua Komisi A William Yani dalam rapat paripurna, Senin (2/3). Usulan ini diharapkan masuk ke dalam RPJMD 2018-2022.

BACA JUGA: Diminta Rp 5 Miliar untuk OK OCE, Ini Tanggapan Anies-Sandi

"Tenaga honorarium K2 yang telah memenuhi persyaratan harus segera diangkat menjadi PNS/ASN Provinsi DKI Jakarta," kata Yani membacakan isi pandangan Fraksi PDIP.

Selain soal honorer, Fraksi PDIP juga mengusulkan beberapa hal lainnya terkait bidang pemerintahan. Di antaranya soal kebijakan subsidi biaya sertifikasi atas tanah dan bangunan bagi warga miskin.

BACA JUGA: PKS Belum Lihat Kinerja Anies di Program Pendidikan

Fraksi terbesar di DPRD DKI ini menilai program tersebut harus terus berjalan. "Sehingga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," lanjut Yani.

Fraksi PDIP juga meminta persyaratan dan pencairan dana hibah yang berkaitan dengan rumah ibadah agar dipermudah. "Termasuk pengelolaannya," tutur Yani.

BACA JUGA: Hanura: Anies Tidak Berbudaya Menempatkan PKL di Jalanan

Terakhir, Yani menyampaikan, Fraksi PDIP mengusulkan dana kehormatan untuk pimpinan dan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) serta Dewan Kota/Kabupaten ditingkatkan. Demikian juga dengan dana operasional RT/RW. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembalikan Becak ke Jakarta, Anies Dicap Tabrak Visi DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler