jpnn.com, JAKARTA - Semua tokoh atau elite harus turun tangan untuk mengakhiri terbelahnya masyarakat sebagai dampak kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rujuk nasional, rekonsiliasi atau apapun namanya harus segera digelar secepatnya.
BACA JUGA: Tak Ada Alasan Pengadilan Tinggi Tangguhkan Penahanan Ahok
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, agar gesekan antara masyarakat tidak terjadi, maka tokoh dari masing-masing kelompok, baik yang pro maupun kontra Ahok harus bisa meredam massa atau pendukungnya dan menerima putusan pengadilan secara legawa.
Mereka jangan dibiarkan bergerak sendiri. “Saya yakin jika dikendalikan para tokohnya, akan bisa damai dan tidak melakukan aksi,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (11/5).
BACA JUGA: Bola Liar VKL Bikin Makin Panas Kasus Ahok
Menurut dia, para tokoh agama dan masyarakat yang berada di luar kelompok tersebut juga bisa mengambil peran sebagai mediator untuk mendinginkan suasana dan merukunkan kembali keduanya.
Harus diingat bahwa masalah hukum tidak bisa diselesaikan dengan aksi massa. Bagi mereka yang tidak puas dengan putusan pengadilan, mereka bisa menempuh jalur hukum banding.
BACA JUGA: Jubir PGI: Proses Hukum Ahok Cepat, Kasus Habib Rizieq?
Ia mengatakan, jangan hanya karena satu kasus atau persoalan satu orang, kemudian negara ini pecah. Keutuhan bangsa harus dipertahankan. Kerukunan dan persatuan harus dikedepankan.
“Terlalu mahal harganya, hanya karena satu orang, negara ini pecah,” tutur pria kelahiran Bandung itu.
Haedar menyatakan, untuk mengatasi persoalan, selain persuasif, pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus tegas menindak pihak yang menganggu ketertiban umum.
Mereka yang membuat onar jangan dibiarkan. “Jika aparat tegas, biasanya siapa pun akan tertib,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, semua pihak harus menahan diri. Biarlah hukum berjalan secara mandiri dalam menyelesaikan kasus Ahok.
Sebagai negara hukum, siapa pun harus tunduk dan patuh terhadap hukum. “Apa pun putusan hakim harus kita hormati,” papar dia kemarin.
Upaya Ahok dalam mengajukan hukum banding juga harus dihormati, karena itu menjadi haknya. Tidak perlu ada hujatan atau cibiran terhadap warga negara yang menggunakan hak hukumnya atas proses peradilan. Sebab, itu merupakan pengejawantahan terhadap prinsip kesetaraan di mata hukum.
Terkait dengan potensi gesekan yang terjadi di masyarakat, dia percaya polisi sudah mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mencegah dan mengatasi potensi terjadinya gesekan antar kelompok.
Sementara Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan, pihaknya setuju dengan upaya untuk menyambungkan kembali antara kubu pro dan kontra dalam kasus Ahok melalui rekonsiliasi atau sebagainya.
Namun, sebenarnya saat ini sudah berkembang tidak hanya pada yang pro dan kontra. ”Tapi, pada masyarakat yang terusik rasa keadilannya,” jelasnya.
Keterusikan rasa keadilan ini dikarenakan proses hukum terhadap Ahok yang begitu cepat, tapi ternyata proses hukum terhadap pihak lain yang ada dalam pusaran kasus ini belum juga sampai ke pengadilan.
Seperti halnya, sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq. ”Malahan sekarang bisa berpergian bisa keluar negeri,” ujarnya.
Perbaikan kualitas penegak hukum, terutama di tingkat hakim juga menjadi salah satu yang diperlukan. Sebab, dalam vonis Ahok ada sejumlah kejanggalan. Misalnya, mengapa bisa hakim memvonis lebih dari jaksa penuntut umum (JPU).
”Bila dibilang banyak kasus penistaan agama yang lebih berat hukumannya, harus dilihat utuh dengan tuntutannya. Yang berat itu karena tuntutannya juga berat,” ungkapnya.
Bila, penegakan hukum menjadi lebih baik, tentunya potensi untuk melakukan rekonsiliasi akan lebih terbuka.
”Konflik ini sebenarnya bukan horizontal, tapi vertical. Antara masyarakat yang terusik rasa keadilannya dan pemerintah. Kalau masyarakat dan masyarakat itu baik-baik saja. yang di Jogjakarta itu kemungkinan karena memang ingin mengacau,” jelasnya.
Sementara Polri menunjukkan keinginannya untuk bisa meredakan situasi yang mulai memanas. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, rekonsiliasi, rujuk nasional atau lainnya bisa dilakukan untuk menenangkan semuanya. ”Namun, semua itu tergantung elite,” paparnya.
Polri tentu akan mendukung apapun yang diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terbelah dengan situasi yang ada. ”Harus didukung bila semuanya ingin seperti itu,” terangnya. (idr/lum/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tidur tak Pakai Kasur
Redaktur & Reporter : Soetomo