Ketum PBNU Minta Capres yang Kalah Legowo dan Tak ke MK

Senin, 21 Juli 2014 – 16:11 WIB

jpnn.com - BEBERAPA tokoh pendukung pasangan capres Prabowo-Hatta telah menunjukkan sikap kenegarawanannya. Salah satunya adalah Ketua Umum PB Nahdatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj. Dia pun meminta capres yang kalah pada pengumuman 22 Juli mendatang harus logowo. Selain itu, dia juga menyarankan capres yang kalah itu tidak memanjangkan polemik dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang kalah harus legowo dan yang menang jangan sombong," ujar Said usai acara pengajian di markas DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (20/7) malam.

BACA JUGA: Bank of India Bantah Lakukan Lelang Eksekusi Secara Semena-mena

Orang nomor satu di kalangan umat Nahdliyin itu meminta capres dan cawapres harus siap menerima hasil yang akan diumumkan oleh KPU tanggal 22 Juli besok. "Tidak perlu ke MK. Percuma tidak akan efektif. Siapapun yang menang harus kita terima hasilnya," kata Said. 

Pernyataan Said itu dikeluarkan hanya beberapa jam setelah sejumlah elite dan pendukung pasangan Prabowo-Hatta juga menyatakan pengakuannya atas kemenangan Jokowi-JK. Yang pertama adalah putra Amien Rais, Hanafi, yang memposting ucapan selamat ke Jokowi-JK di wall facebook-nya.

BACA JUGA: Amankan 22 Juli, 210 Anggota Brimob Kaltim Dikirim ke Jakarta

"Sebagai generasi muda Partai Amanat Nasional (PAN), kami mengucapkan SELAMAT kepada Bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang akan memegang tampuk kepemimpinan nasional dalam waktu 5 tahun mendatang. Dan kami juga menghaturkan rasa terima kasih kami yang sebesar-besarnya dan rasa hormat kami yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Hatta Rajasa yang telah menjaga secara aktif proses demokratisasi negara kita melalui Pilpres tahun ini. Kami berterima kasih pula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah bekerja keras untuk menjaga dan mengawal proses pemilihan umum yang jujur, bersih dan transparan," tulis Hanafi dalam akun facebooknya 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Mahfud MD, juga menyatakan hal senada.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2014 Bukan Lihat Ijazah tapi Jabatan

"Pemungutan suara ulang, menurut saya tidak ada gunanya juga. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu. Apalagi kalau kecenderungan sudah ada. Nah, pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari setelah 9 Juli. Lalu ada kemungkinan penundaan pengumuman sebulan setelah tanggal 9 (Juli), berarti 9 Agustus. Tapi itu juga tidak ada gunanya. Sehingga saya katakan, kalau saya sebagai ketua timkamnas, saya katakan pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta," kata Mahfud seperti dikutip dalam video wawancaranya dengan sebuah stasiun televisi.

Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan oleh sejumlah portal media massa berdasarkan data rekapitulasi di 497 kabupaten/kota, pasangan Jokowi-JK kemungkinan besar ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.  Pasangan Jokowi-JK unggul atas pasangan Prabowo-Hatta dengan meraup 71.107.184 suara (53,19 persen). Pasangan itu unggul di 23 provinsi. Sedangkan Prabowo-Hatta hanya mampu meraih 62.578.528 suara (46,81 persen) dan menang di 10 provinsi. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegiat LSM Ingatkan Hakim MK Tetap Netral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler