Ketum PGRI: Lebih 13.347 Honorer K2 Berhak Ikut Tes CPNS

Senin, 10 September 2018 – 08:25 WIB
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar tes CPNS 2018. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama. Diketahui, kuota CPNS 2018 mencapai 238.015.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan selama ini Kementerian PAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memiliki data keberadaan tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS

’’Jadi (PGRI berharap, Red) pemerintah konsisten pakai data itu,’’ katanya di Jakarta, akhir pekan lalu. Jadi tidak perlu ada pendataan tenaga honorer K2 lagi.

Unifah menjelaskan PGRI sejatinya menyayangkan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun bagi para honorer K2 yang boleh mendaftar CPNS 2018. Seperti diketahui untuk bisa mendaftar, pelamar kategori umum maupun tenaga honorer K2 maksimal berusia 35 tahun.

BACA JUGA: Sampai Usia Berapa Mereka Berstatus Honorer K2?

Dia menjelaskan selama ini PGRI juga ikut melakukan pendataan tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Khususnya tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagai guru. Dia mengungkapkan data di PGRI, jumlah honorer K2 yang berhak mendaftar CPNS baru lebih dari 13.347 orang.

PGRI berharap pemerintah tidak lepas tangan terhadap honorer K2 yang tidak bisa mendaftar CPNS baru karena usia lebih dari 35 tahun. Apalagi jumlahnya mencapai 425.243 orang.

BACA JUGA: Pak Menteri Minta Honorer K2 Tua Tenang, Disiapkan Solusi

Unifah berharap pemerintah serius menerapkan regulasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Unifah menyayangkan regulasi pengangkatan PPPK sampai saat ini tidak kunjung diterbitkan. Padahal Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah keluar sejak 2014 lalu. ’’Kami berharap pemerintah segera mengangkat guru-guru honorer menjadi PPPK,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS

Melalui skema pengangkatan sebagai PPPK, Unifah mengatakan ada jaminan kesejahteraan dan status kepegawaian para honorer itu.

Dia menjelaskan hampir seluruh honorer mendapatkan gaji di bawah upah minimum di daerah masing-masing. Apalagi sumber gaji para guru honorer hanya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). (wan/jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kriteria Utama Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler