Ketum PGRI: Pemerintah Gembar-gemborkan 1 Juta PPPK Guru, Faktanya Mana?

Sabtu, 21 Mei 2022 – 13:41 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi memberikan sambutan dalam peringatan halalbihalal PB PGRI secara hybrid. Dia mengkritik pemerintah terkait program 1 juta PPPK guru. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd mempertanyakan program 1 juta PPPK guru.

Program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diklaim pemerintah terbesar dalam sejarah itu dinilai malah menambah duka para guru honorer dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Daerah Ini akan Menaikkan Upah Guru Honorer dan Memberi Fasilitas Penunjang

Itu dibuktikan dengan masih menggantungnya nasib guru honorer yang lolos PPPK 2021 maupun lulus passing grade (PG) tanpa formasi. 

"Itu salah satu isu penting yang menjadi perhatian PGRI karena guru merupakan garda terdepan dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan," kata Unifah dalam peringatan halalbihalal PB PGRI 2022 di Jakarta, Sabtu (21/5).

BACA JUGA: Prihatin Nasib Guru PPPK di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta BKN Melakukan Hal Ini

Unifah kemudian membeberkan data di antara 160 ribuan guru honorer lulus PPPK, baru 90 ribu atau 65 persen yang mendapatkan SK PPPK.

Sisanya belum diangkat secara resmi, padahal sudah akhir Mei.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG PPPK Makin Mantap Demo 23 Mei, Tidak Ada Pilihan

Masalah yang tidak kalah memprihatinkan, formasi 193 ribuan guru lulus PG PPPK sampai saat ini belum jelas.

Fakta-fakta ini sangat bertolak belakang dengan awal-awal ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggembar-gemborkan rekrutmen 1 juta guru. 

Unifah menegaskan, hal itu merupakan persoalan serius.

Berdasarkan amanat UU Guru dan Dosen (UUGD), dijelaskan ketersediaan jumlah guru, kualitas, kompetensi, penyebaran, dan kesejahteraannya.

"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tolonglah perhatikan nasib para guru ini," ucapnya.

Guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berharap para kepala daerah tidak mengulur lagi pengangkatan para PPPK guru tahap 1 dan 2.

Jangan sampai harapan para guru untuk menikmati statusnya sebagai ASN dan mendapatkan gaji layak  tertunda lagi.

Jika PPPK tahap 1 dan 2 selesai, pemerintah selanjutnya bisa menanjak pada seleksi 2022.

Unifah juga menyoroti tidak adanya kesempatan bagi para calon guru untuk menjadi PNS. Sebab, pemerintah lebih memfokuskan PPPK.

Hal ini, kata Unifah, menjadi persoalan serius karena menyangkut keberlanjutan generasi muda potensial yang tertarik menjadi guru.

Parahnya lagi, persoalan guru dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) makin tidak jelas di dalam peta jalan maupun RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

 

Karena itu, PGRI selalu kritis dan terbuka untuk melakukan dialog. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Akmal Minta Pemerintah untuk Menekan Importasi Gula


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler