Ketum Projo: Gagasan Ini Merampas Hak Rakyat dan Menghina Jokowi

Sabtu, 07 Desember 2019 – 20:24 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden Jokowi menolak gagasan presiden dipilih MPR, dan jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Dukungan itu disampaikan Budi dalam sambutannya pada Kongres Projo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/12). Acara itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Please, Jangan Cari Muka di Hadapan Pak Jokowi dengan Melaporkan Rocky

"Kami mendukung penuh pernyataan Pak Jokowi, bahwa pemilihan presiden harus dilakukan secara langsung oleh rakyat," kata Budi.

Pria yang kini menjabat Wakil Menteri Desa, Pebangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), itu menilai gagasan mengembalikan pemilihan presiden ke MPR menciderai amanat reformasi.

BACA JUGA: Habib Aboe Tak Mau Amendemen UUD Utak-atik Masa Jabatan Presiden

"Gagasan yang diajukan berbagai pihak, pemilihan presiden dipilih lembaga tinggi negara betul-betul merampas kebebasan rakyat. Itu sama saja menghina Pak Jokowi sebagai pemimpin rakyat dan menghina kita sebagai pejuang rakyat," tuturnya.

Selain itu, Budi juga mendukung sikap Presiden ketujuh RI itu soal masa jabatan presiden, yang diusulkan ditambah menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

BACA JUGA: Apresiasi Partai Demokrat untuk Sikap Politik Presiden Jokowi soal Amendemen UUD

"Soal masa jabatan presiden kami juga mendukung penuh keinginan Bapak Jokowi untuk hanya dua periode. Walaupun dalam hati kecil saya, jangankan tiga periode, lima periode juga kami mau," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler