Ketum PSSI Warning Exco Rangkap Jabatan

Selasa, 15 November 2016 – 10:27 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA- Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memastikan Exco yang ada saat ini tak boleh rangkap jabatan dengan menjadi pemilik atau pimpinan klub, serta ketua Asosiasi Provinsi. 

Menurut pria berpangkat Letjen itu, mereka yang rangkap jabatan di PSSI harus meninggalkan jabatannya, segera.

BACA JUGA: Susah Move On karena Kalah akibat Penalti

"Harus meninggalkan (jabatannya). Exco harus tinggalkan itu. Nanti kami pelajari. Tapi sebaiknya harus ditinggalkan. Karena bisa mikir klub atau asprov terus," ungkapnya.

Beberapa orang yang ada di Exco PSSI saat ini memang ada yang rangkap jabatan tak hanya di klub atau Asprov. Ada juga yang menjadi pimpinan perusahaan yang menjadi operator kompetisi. 

BACA JUGA: Pokoknya, Persebaya Harus Ikut Liga!

Mereka adalah Joko Driyono (PT GTS dan PT Liga Indonesia), AS Suwakijaya (PSIS), Johar Lin Eng (Asprov Jateng), Gusti Randa (Asprov DKI Jakarta), ‎Yunus Nusi (Asprov Kaltim), dan Condro Kirono (Bhayangkara FC).

Mungkinkah? (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Ponaryo Menepi, Kekuatan Pesut Itam Tergerus Kontra Persela

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonek Gelorakan Semangat Perjuangan Hingga Kecamatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler