jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H Nasrullah mempertanyakan jadwal pendaftaran PPPK guru madrasah yang belum diumumkan BKN.
Saat ini banyak guru honorer yang mengabdi di madrasah negeri menantikan pembukaan pendaftaran mengikuti rekan-rekannya di pendidikan agama Islam (PAI).
BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Akan Bertemu KemenPAN-RB, Ada 6 TuntutanÂ
"Ada apa dengan BKN yang belum mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK guru madrasah yang bernaung di bawah Kemenag," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Kamis (1/12).
Sesuai informasi yang diperolehnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyerahkan jadwal skenario kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk yang kedua kali.
BACA JUGA: Penilaian Observasi PPPK 2022 Bikin Kepsek Berkuasa, Guru Honorer Vokal Terancam
Selaku ketum PTKNI yang beranggotakan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer dari madrasah negeri sangat menyayangkan sikap BKN yang setengah hati menyelesaikan masalah honorer di madrasah negeri.
Ini sudah tahap ke-3 seleksi PPPK guru di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dibuka oleh BKN.
BACA JUGA: Semoga Semua Guru Honorer SD dan SMP di Daerah Ini Diangkat Menjadi PPPK
Para guru honorer pun saat ini sedang menjalani tahap observasi sebagai syarat pengangkatan PPPK guru 2022.
Tes observasi dilakukan kepala sekolah, guru senior, pengawas, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berbanding terbalik dengan nasib guru honorer di bawah naungan Kemenag. Mereka belum tersentuh sama sekali, padahal kuota dan anggaran untuk tahun 2022 sudah disiapkan negara.
"Kami menunggu klarifikasi dari BKN tentang jadwal pembukaan PPPK guru madrasah 2022, karena hari ini sudah 1 Desember," ujarnya.
Nasrullah meminta BKN harus adil untuk pendidikan di negara ini. Jangan hanya untuk guru honorer di bawah Kemendikbudristek.
"Kemenag yang memiliki banyak honorer juga harus jadi prioritas. Angkat semua honorer yang sudah lama mengabdi di madrasah negeri menjadi ASN PPPK tanpa tes sebelum November 2023," pungkas H Nasrullah. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad