Keuntungan Besar, Kewajiban Ringan

Perusahaan Diminta Peduli Lingkungan Hidup

Rabu, 17 Maret 2010 – 20:44 WIB

JAKARTA-Para pengusaha perkebunan dan pertambangan dapat memberikan andil dalam pelestarian hutan, di luar kewajiban mereka sesuai undang-undang yang berlaku“Ini yang diluar kewajiban mereka

BACA JUGA: Kemampuan Dana Pemerintah Hanya 31 Persen

Maksudnya, kita minta dukungan tambang batu bara, nikel, emas, atau perkebunan sawit dan pulp and paper untuk membentuk suatu lembaga independen," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di Kemenhut, Jakarta, Rabu (17/3).

Mekanismenya, kata dia, nantinya pemerintahn akan menyediakan lahan-lahan kritis, untuk ditanami oleh para pelaku usaha tersebut
“Para pelaku usaha memang sudah mendapat kewajiban reboisasi atau penanaman di luar areal sesuai peraturan pemerintah (PP) No 10/2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan,” katanya.

Payung hukum itu mewajibkan para pelaku usaha nonkehutanan di atas hutan konversi dan hutan produksi untuk menyiapkan lahan untuk reboisasi di luar areal konsesi mereka dengan perbandingan 1 : 2

BACA JUGA: Ekspor Gas untuk Jaga Persahabatan

Bagi yang melanggar diancam sanksi pidana.

Tetapi, Zulkifli menyatakan, kewajiban itu dirasa masih kurang berdampak dibanding keuntungan yang sudah didapat para pelaku usaha
Untuk itu, dia meminta pengusaha untuk membentuk suatu dana invetasi kehutanan seperti yang tertuang dalam pasal 35 UU No 41/1999

BACA JUGA: Disiapkan Aturan Tambang di Hutan Konservasi

Dana itu akan dikelola untuk kegiatan reboisasi atau rehabilitasi di antara mereka sendiriPemerintah akan berada di luar kelembagaan itu dan hanya akan bertindak sebagai pengawas.

Di Indonesia sebagian besar lahan kritis berada di Pulau Jawa, menyusul kemudian di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan RiauUpaya rehabilitasi hutan kritis memerlukan dana yang cukup besar.  Agar rehabilitasi lahan kritis dapat berjalan dengan cepat dan efisien, diperlukan upaya bersama pemerintah dengan masyarakatTermasuk salah satunya melalui model pengelolaan hutan bersama masyarakat.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FKP Tingkatkan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perdagangan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler