"Apapun keputusan DPR RI nanti, itu adalah kewenangan DPR
BACA JUGA: Ratusan Politisi PPP jadi Penjamin Bachtiar Chamsyah
Namun, itu akan menjadi cerminan bagaimana komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi," katanya, Rabu (25/8).Pernyataan ini disampaikan Chandra, sehubungan dengan pembahasan RUU Tindak Pidana Pencucian Uang di DPR
BACA JUGA: Kemenakertrans Keluhkan Tak Punya Jalur Instruktif
Hanya saja, ada upaya pihak tertentu yang mencoba mengganjal pemberian kewenangan tersebut.Menurut Chandra pula, seharusnya kewenangan itu memang diberikan kepada KPK
BACA JUGA: Libido Kekuasaan Meningkat
"Kalau kewenangan itu ada, itu akan mempermudah," ujarnya, sambil menjelaskan bahwa KPK akan dapat menjerat pelaku korupsi dari dua sisi secara langsung, yaitu sisi korupsi dan sisi pencucian uang(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Kewenangan Tangani Pidana Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi