Kewenangan MK Adili Pemilukada Jangan Dianulir

Sabtu, 19 Maret 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA - Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia, tidak perlu dianulirDemikian penegasan yang disampaikan Veri Junaidi, peneliti Perludem, Sabtu (19/3), di Jakarta

BACA JUGA: Ruang Publikasi Pelaku Kekerasan Perlu Dibatasi

"MK tetap perlu menangani, sesuai kewenangan yang diamanahkan kepadanya dalam konstitusi," ujarnya.

Karena itu, tegas Veri, mereka menolak rancangan draft Undang-Undang (UU) Pemilukada yang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang mencabut kewenangan MK dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada
Di mana di dalam draft disebutkan, bahwa kewenangan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi (PT) seperti sebelum lahirnya UU No 12 Tahun 2008.

Menurut Veri, MK tetap harus mengawal proses demokrasi di negeri ini, termasuk Pemilukada

BACA JUGA: Harus Waspada, Teroris itu Bukan Kacangan

Hal tersebut sesuai yang diamanatkan dalam konstitusi dasar yaitu UUD 1945
"Mengenai ada kekurangan dan ketidakpuasan atas proses dan hasil penyelesaian Pemilukada, itu semata kasuistik dan teknis

BACA JUGA: Media Membantu Teroris

Makanya butuh kontrol yang maksimal terhadap MK dalam bekerja," paparnya.

Bila dicermati dari kasus Pemilukada yang ditangani MK sampai saat ini, imbuh peneliti Perludem itu, kerja keras MK sebenarnya sudah cukup membuahkan hasil bagi penataan demokrasi di Indonesia"MK sangat selektifLebih 100 kasus Pemilukada yang masuk, hanya sekitar 10 persen permohonan yang dikabulkan," tandasnya.

Menurut Veri, RUU Pemilukada yang diajukan nanti, diharapkan bukannya mengebiri kewenangan MK, melainkan harus semakin menguatkan institusi penjaga konstitusi negara tersebut"Kalau dikembalikan ke pengadilan di daerah, khawatirnya malah membuat persoalan penegakan demokrasi menjadi buram lagi," ungkapnya.

Hal itu karena dari segi kualifikasi, pemahaman demokrasi aparatur penegakan hukum di negara ini dalam kenyataanya masih lemahSebab menurut Veri, masalah pidana umum dan yang berhubungan dengan Pemilu memiliki perbedaan"Bagaimana mereka menghadapi tekanan dari pihak yang terlibat Pemilukada, juga akan riskanMengingat, dalam keseharian bersinggungan langsung di daerah," urainya meyakinkan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pemain Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler