Khawatir Bikin Gaduh, MUI Tolak Sertifikasi Penceramah

Selasa, 08 September 2020 – 17:22 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menolak program sertifikasi penceramah atau dai yang diinisiasi Kementerian Agama. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9).

"MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta.

BACA JUGA: Menag Fachrul Razi Tampak Kesal Dicecar soal Radikalisme

MUI khawatir program yang menjadi kontroversi tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, serta adanya intervensi dari pemerintah dalam pelaksanaannya.

Kekhawatiran yang dimaksud Kiai Muhyiddin, pemerintah terlalu mengintervensi aspek keagamaan melalui program sertifikasi penceramah.

BACA JUGA: DPR Cecar Menag soal Cingkrang, Cadar, Good Looking, Sertifikasi Penceramah

"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," tegasnya.

MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi penceramah sebagai upaya meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan menyangkut ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan lainnya.

BACA JUGA: Penceramah Bersertifikat Bukan Program Sertifikasi Profesi

Akan tetapi, MUI menilai bahwa program tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi penceramah atau dai.

Kiai Muhyiddin juga mengimbau agar semua pihak yang sembarangan mengaitkan aktivitas keagamaan dengan radikalisme.

"Semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai atau muballig dan hafiz, serta penampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar mak'uf nahi munkar untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Kiai Muhyiddin.(Ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler