jpnn.com, SURABAYA - Pedagang petasan dan kembang api mulai bermunculan sejak awal Ramadan ini. Razia satpol PP belum belum banyak dilakukan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto khawatir bunyi ledakan petasan itu disangkutpautkan dengan ledakan bom.
BACA JUGA: Nyalakan Petasan Bisa Dikenai Pidana Penjara
Maklum, teror bom di tiga gereja di Surabaya baru saja terjadi pekan lalu. Karena itu, dia meminta satpol PP Surabaya segera merazia seluruh pedagang kembang api.
"Selama tidak meledak, tidak masalah dijual," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
BACA JUGA: Polisi Sita 100 Kilogram Potasium
Herlina menerangkan bahwa selama ini informasi hoaks mudah menyebar. Ada ledakan sedikit saja, boleh jadi bakal dikaitkan dengan teror bom.
Dia meminta satpol PP tak perlu menunggu koordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penjual petasan.
BACA JUGA: Siap Petasan Untuk Nikahan Anak, Eh Malah Meledak Duluan
Sebab, dalam Perwali 15 Tahun 2018 sudah disebutkan bahwa peredaran petasan tidak diperbolehkan di Surabaya.
Ada sanksi administratif dalam kegiatan menjual, membeli, atau membunyikan petasan.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengaku sudah melakukan razia tersebut.
Salah satunya dilakukan di Bulak Banteng pada hari pertama Ramadan.
"Memang agak susah. Kami harus kucing-kucingan dengan penjual," ujar mantan camat Rungkut tersebut. Dia menyebut operasi dalam skala besar sedang disiapkan.
Namun, satpol PP masih mengoordinasikan langkah itu dengan Polrestabes Surabaya. (sal/c10/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Warga Berencana Pesta Petasan di Lebaran Ketupat
Redaktur & Reporter : Natalia