Khusus untuk Warga Sumbar, Ada Pesan Penting dari Gubernur Irwan

Senin, 20 April 2020 – 20:33 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kiri) didampingi Wagub Nasrul Abit. Foto: humasprov

jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta warganya memahami keterlambatan penyaluran bantuan sosial tahap I untuk warga terdampak COVID-19 karena butuh waktu untuk validitas data penerima.

"Bantuan ini ada beberapa sumber yaitu dari pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai atau Prakerja. Kedua bantuan dari Provinsi kemudian bantuan dari kabupaten/kota. Datanya tidak boleh dempet," katanya di Padang, Senin.

BACA JUGA: Khusus Warga Perantau asal Jateng di Jakarta, Wajib Baca Ini!

Menurut Gubernur, bantuan itu tidak ada yang dobel atau ganda. Bagi warga sudah dapat PKH, tidak menerima lagi bantuan dari provinsi atau kabupaten/kota.

Begitu juga yang sudah dapat bantuan pangan non-tunai tidak dapat lagi bantuan yang lain.

BACA JUGA: Berapi-Api Hina Video Polisi, Ujung-ujungnya Keok Minta Maaf di Kantor Polres

Agar tumpang tindih itu tidak terjadi maka data harus valid by name by adress dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Menyusun data ini yang agak berat kerjanya, karena itu bisa saja agak terlambat penyalurannya. Mohon dipahami. Biar agak terlambat, tetapi tersalur dengan baik dan tepat sasaran," katanya.

BACA JUGA: Kacau, Bansos Terdampak Corona Diduga Dipotong, Oknumnya Ternyata

Untuk bantuan tahap II dan III katanya tidak akan ada keterlambatan karena pesoalan data tentu sudah terselesaikan sebelum bantuan tahap I dicairkan.

Irwan menyebut dalam kalkulasi yang sudah disimulasikan semua masyarakat terdampak di Sumbar diyakini bisa mendapatkan bantuan. Kalau ada juga yang tertinggal maka akan diakomodasi menggunakan dana dari BAZNAS.

Dia berharap dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumbar pada 22 April-5 Mei 2020, bantuan sosial tahap I sudah bisa dicairkan.

Kalau bisa bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa diberikan secara serentak agar tidak ada kecemburuan sosial.

Lebih jauh, dia mengimbau agar masyarakat bisa disiplin untuk tetap di rumah selama PSBB 14 hari. Hanya keluar untuk kepentingan mendesak dan tetap menjaga pola hidup sehat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler