jpnn.com, JAKARTA - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas mengaku tidak menyesali tindakannya yang menyebarkan video rasis terhadap etnis Tionghoa.
Dia menegaskan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya itu.
BACA JUGA: Ini Kata Tina Toon Soal Aksi Rasisme Ki Gendeng Pamungkas
"Enggak (menyesal)," kata dia sebelum konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Mengenai motif kebenciannya terhadap Tiongkok, menurut dia, etnis tersebut menggerus Undang-undang Dasar 1945.
BACA JUGA: Ini Video Ki Gendeng Yang Dianggap Melecehkan Etnis Tionghoa
Dia juga mendesak pemerintah mengembalikan undang-undang kembali ke naskah aslinya.
"Saya ingin kembali ke UUD 1945 yang asli," kata dia.
BACA JUGA: Paranormal Rasis Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi
Ki Gendeng diamankan lantaran mengunggah video berdurasi 54 detik di media sosial.
Dalam video, Ki Gendeng menyampaikan pesan bernada kebencian terhadap etnis Tiongkok.
Selain itu, Ki Gendeng juga menyebarkan kaos dan stiker yang berisikan pesan kebencian.
Mengenai hal itu, Ki Gendeng mengaku sudah melakukannya sejak lama. Dia membantah bahwa perbuatannya itu berhubungan dengan kontestasi Pilgub DKI 2017.
"Saya sudah lama (melakukan itu)," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Segera Serahkan Buni Yani ke Jaksa untuk Diadili
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga