Kiai Cholil Nafis Menanggapi Menag Yaqut: Mudah-mudahan Allah Mengampuni

Jumat, 25 Februari 2022 – 16:01 WIB
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai membandingkan kebisingan azan dari pelantang masjid dengan gonggongan anjing.

Melalui akunnya @cholilnafis di Twitter, Kiai Cholil menilai perbandingan yang dipakai Menag Yaqut tidak sepadan.

BACA JUGA: Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau

"Ya Allah… Ya Allah .. Ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," kata Kiai Cholil Nafis dikutip JPNN.com, Kamis (24/2).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah memandang persoalan ini bukan lagi soal kinerja, tetapi masalah kepantasan bagi seorang pejabat bicara demikian di ruang publik.

BACA JUGA: Ada Pesan dari Novel Bamukmin untuk Gus Yaqut, Siap-Siap Hadapi Demo PA 212

"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," lanjut Kiai Cholil.

Dalam kesempatan wawancara dengan JPNN.com, Kiai Cholil menyebutkan isi SE pengeras suara masjid itu tidak bermasalah, meski tidak punya kekuatan hukum mengikat, memaksa, atau mengeksekusi aturan tersebut.

BACA JUGA: Reza Indragiri Menganalisis Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Ini Kesimpulannya

Dia juga menyebutkan azan bagi umat Islam merupakan sesuatu yang sakral, bahkan bisa memberikan keselamatan.

"Kalau sudah dibandingkan begitu, ya, jadi hambar tidak berkualitas. Di ruang publik, keyakinannya sendiri (Gus Yaqut, red) bukan orang lain disamakan dengan anjing yang tidak ada makna," tutur Cholil Nafis.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.

BACA JUGA: Andai Prabowo Subianto Gaet Sosok Ini Sebagai Cawapres, Wah, Sulit Dikalahkan!

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (mcr8/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler