jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kaget dan sedih atas keputusan KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari ketua umum MUI.
Keputusan Kiai Miftachul Akhyar itu berdasarkan hasil ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU yang meminta agar tak rangkap jabatan dan fokus pengembangan organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
BACA JUGA: KH Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketum MUI, Ini Penjelasannya
Anwar Abbas berharap PBNU memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap memimpin MUI. Sebab, ujar Anwar Abbas, sosok KH Miftachul Akhyar masih dibutuhkan demi meneruskan agenda-agenda umat.
"Dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU, tetap membolehkan Bapak KH Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI,” kata Anwar Abbas saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (10/3).
BACA JUGA: Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Pengurus Belum Bisa Menerima
“Kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," lanjutnya.
Bagi Anwar, Kiai Miftah adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang rendah hati dan sangat dibutuhkan serta diharapkan akan bisa mempersatukan umat.
BACA JUGA: MUI dan Islamisme
Dia pun mengaku heran mengapa NU tidak membolehkan dan merelakan Miftachul Akhyar melaksanakan tugas besar di MUI.
"Yang membuat saya menjadi makin bingung lagi karena sepanjang pengetahuan saya NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja tetapi juga untuk umat dan bagi bangsa, tetapi mengapa NU tidak mau mendengar suara hati dari kami-kami yang ada di MUI terutama mereka-mereka yang bukan dari NU ini," kata dia.
Anwar bahkan telah meminta jauh-jauh hari setelah Kiai Miftah kembali mengemban tugas sebagai Rais Aam PBNU untuk tidak meninggalkan MUI.
Menurutnya, dia bersama pimpinan MUI lainnya sepakat apabila Kiai Miftah tidak bekerja secara penuh di MUI. Terpenting, Kiai Miftah tetap jadi ketum MUI.
"Kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau, beliau berikan untuk kami di MUI. Bagi kami hal itu tidak masalah karena kami akan tetap bisa bekerja secara bersama-sama secara collective collegial di bawah pimpinan dan arahan beliau," kata dia.
Sebelumnya, MUI mengonfirmasi bahwa Rais Aam PBNU sekaligus Ketum MUI Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri, tetapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan itu. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai Ketua MUI hingga 2025 mendatang.
Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy