Kiai Palsu Tipu Korban Rp 850 Juta

Jumat, 23 Maret 2018 – 21:03 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap pelaku penipuan berkedok kiai palsu. M. Soleh.

Warga Kedopok, Probolinggo itu ditangkap karena merugikan korbannya hingga Rp 850 juta dalam bentuk lembaran uang dolar Amerika.

BACA JUGA: Ketua PRSSNI Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jutaan Dolar AS

Dia tidak beraksi sendiri. Soleh melakukan kejahatan tersebut bersama temannya, AA, yang kini masih jadi buron.

Aksi kejahatan itu bermula saat Soleh berkenalan dengan korban pada Februari lalu. Yakni, seorang pengusaha asal Banyuwangi.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pembobol Rekening Anggota Bawaslu DKI Jakarta

Berdasar informasi, mereka sudah dekat lebih dari sebulan. Melihat adanya celah kejahatan, tersangka mencoba menipunya.

''Dia (tersangka, Red) mengenalkan temannya ke korban sebagai 'kiai','' kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riambodo.

BACA JUGA: Waspada, Ada Tipuan Hadiah Pizza Gratis

Tersangka lantas ngibul. Dia bercerita bahwa temannya mampu menggandakan uang. Korban pun percaya.

Mereka lantas bertemu di Surabaya dan menginap di sebuah hotel di daerah Petukangan.

Dua pelaku datang ke Surabaya dengan menyewa sebuah mobil Avanza nopol P 1702 Q.

Rupanya, pelaku lebih dulu menggandakan kunci pintu kamar dan lemari hotel.

Begitu bertemu korbannya dalam hotel, pelaku mengajak korban menarik uang tunai dolar ke Bank BCA di Jalan Raya Darmo, Surabaya.

Korban dua kali melakukan penarikan. Pertama, senilai 25.000 dolar AS atau Rp 341.250.000.

Kedua, senilai Rp 500 juta. Selanjutnya, uang Rp 500 juta ditukarkan ke money changer di Tunjungan Plaza senilai 36.500 dolar AS.

Total uang 61.500 dolar AS itu dibawa ke hotel tempat menginap.

Soleh lantas mengajak korban keluar hotel dengan dalih membeli perlengkapan salat guna keperluan ritual penggandaan uang.

Sementara itu, AA masih berada dalam hotel, menunggu uang milik korban. Ketika kembali ke hotel tempat menginap, korban saat itu tidak melihat AA di kamarnya.

Korban lebih terkejut ketika membuka lemari dan uang miliknya sudah tidak ada.

''Uang miliknya senilai 61.500 dolar (Rp 850 juta) tersebut lenyap," tutur Tinton.

Sadar uangnya dicuri, korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi menangkap Soleh di Probolinggo.

Soleh pun langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (21/3).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (hen/c20/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Polisi Tertipu Hingga Miliaran


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler