Kiai Said Menggagas Pembentukan BPKMPI, Nih Tujuannya

Jumat, 30 Desember 2022 – 07:00 WIB
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj (kedua kiri) saat membuka workshop fiqih keamanan obat dan makanan di Jakarta, Kamis (29/12). Foto: Dok. LPOI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj mengatakan pihaknya akan membentuk sebuah badan yang akan mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia.

Kiai Said menyampaikan hal itu saat membuka workshop fiqih keamanan obat dan makanan.

BACA JUGA: Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Narkotika & Obat-obatan Terlarang

“Kami akan mendirikan Lembaga Kemananan Konsumen dan Obat-obatan. Kami akan bikin lembaga yang diberi nama Badan Perlindungan Konsumen Muslim dan Pengawasan Industri (BPKMPI),” kata Kiai Said di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Said menjelaskan lembaga tersebut penting dibentuk. Sebab, berkaca pada fakta dan fenomena kematian anak akibat gagal ginjal yang disinyalir dipicu akibat obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol dan Di Etilen Glikol (EG dan DEG) yang membahayakan.

BACA JUGA: Cegah Wabah PMK, Kementan Distribusikan Obat-Obatan ke 19 Provinsi di Indonesia

Selain itu, lanjut Said, terdapat fakta jajanan anak dan produk susu yang mengandung kelebihan garam, gula dan lemak yang perlu pengawasan lebih baik.

Ada pula fakta dari berkembangnya penolakan produk makanan mie, kecap dan saus yang ditolak di luar negeri.

BACA JUGA: Sidak di Farmers Market Palembang, BPOM Temukan Produk Ilegal Dijual

“Jadi, secara spesifik, pembentukan lembaga ini oleh LPOI adalah dalam rangka melakukan upaya Hifdzu annafs (melindungi jiwa) dan Hifdzu annasl (melindungi keturunan/generasi) seluruh umat manusia,” ujar Said.

Said berharap melalui workshop dan terbentuknya badan tersebut maka pengawasan dari hulu dan hilir baik obat dan makanan bisa berjalan lebih baik.

Sebab, sebuah produk konsumsi tidak hanya membutuhkan sekadar cap halal namun juga baik dan bermanfaat.

“Dalam Al-qur’an dikatakan halalan thayyiban, halal dan baik atau bermanfaat. Kalau halal, tetapi menjadikan penyakit juga tidak thayyiban. Jadi, sangat berbahaya,” tegas Kiai Said.

Sebagai informasi, BPKMPI didedikasikan sebagai organ strategis untuk melindungi konsumen muslim Indonesia yang melakukan pengawasan terhadap dunia industri makanan dan obat di Indonesia.

Selain itu, BPKMPI juga akan bertugas memberdayakan, mengapresiasi dan mensertifikasi UMKM dan Industri.

Termasuk melakukan advokasi kebijakan publik dan mendorong tumbuh berkembangnya ekosistem UMKM dan Dunia Industri Berbasis Halalan Thoyiban Mubarokan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler