JAKARTA – Seiring dengan anggapan sejumlah kalangan bahwa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II semakin gemuk pascaperombakan pada 19 Oktober laluMenteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa langsung membantah penilaian tersebut
BACA JUGA: Hatta Minta Menteri Baru Cepat Belajar
Pasalnya, jumlah kementerian tetap 34 sesuai ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian NegaraPengangkatan 13 wakil menteri baru, lanjutnya, juga bukan pemborosan
BACA JUGA: Kembangkan Pasar ke Slovakia
Sebab, semua wakil menteri itu pegawai negeriBACA JUGA: Hatta Terima Putri Pariwisata
”Jadi tidak bisa mengukur gaji wakil menteri sebagai sebuah pemborosanYang harus dilihat adalah efektivitas dan peran mereka meningkatkan kinerja kementerian,” kata Hatta, menanggapi kritik penggemukkan kabinet dan pemborosan.
Hal itu dipertegas lagi oleh Menteri Keuangan Agus MartowardojoMantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyatakan, keberadaan sejumlah wakil menteri di jajaran pemerintahan tidak akan membebani anggaran negaraPara wakil menteri itu, lanjut Agus, sudah berada dalam jajaran birokrasi kementerian terkait pada tingkat jabatan eselon IA
Oleh karena itu, anggaran untuk para wakil menteri sudah menjadi bagian dari instansi terkait dan tidak akan ada perubahan yang berarti.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Agus Suprijanto menjelaskan, tidak ada penambahan alokasi gaji dalam anggaran negara untuk 13 wakil menteri yang baru ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
”Gaji dan tunjangan sebagai eselon IA tidak ada penambahanSebelumnya segitu, setelah jadi wakil menteri juga segitu,” katanya
Dia menambahkan, tidak ada penambahan fasilitas tunjangan maupun remunerasi terkait jabatan wakil menteri pada tahun ini”Kecuali kalau ada peraturan baru memberikan fasilitas yang berbedaTapi sejauh ini tidak ada,” tandasnya(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Bimbing Wirausaha Pemula
Redaktur : Tim Redaksi