KIH Bentuk DPR Tandingan, Novanto Ajak Rakyat Beri Penilaian

Rabu, 29 Oktober 2014 – 18:58 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi ringan keputusan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan dengan politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung sebagai ketuanya. Novanto justru mengajak masyarakat untuk menilai manuver kubu KIH.

“Kita kan sudah melalui proses yang panjang, jadi masalah itu kita serahkan kepada rakyat yang menilai," kata Novanti di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/10).

BACA JUGA: Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata, Oknum Polri-TNI Disebut Pengkhianat

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, DPR di bawah kepemimpinannya akan terus bekerja sesuai amanat konstitusi. Apalagi, komisi-komisi di DPR sudah terbentuk hari ini. "Komisi-komisi sudah terbentuk maka sejak hari ini seluruh komisi yang sudah terbentuk langsung  bekerja," tegas Novanto yang baru saja menerima kunjungan kerja pertama Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi.

Karenanya Novanto tak mau mengomentari DPR tandingan. Baginya, DPR yang terlebih dulu terbentuk sudah sesuai aturan perundangan.

BACA JUGA: Desak Menkum HAM Selidiki Keluarnya Eks Walkot Bekasi dari Tahanan

"Itu serahkan pada rakyat, saya serahkan untuk bisa menilai. Yang jelas kita kerja terus sesuai dengan peraturan yang ada, undang-undang MD3 dan tatib yang sudah berjalan," tegasnya.

Konflik ini berawal dari ketegangan antara KIH dengan KMP di DPR dalam pembentukan dan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). KIH meminta pengisian pimpinan komisi dan AKD lain dilakukan secara musyawarah dan KIH diberikan jatah kursi pimpinan.

BACA JUGA: Pakar Hukum Ingatkan Menkumham Jangan jadi Hakim

Namun, kesepakatan tidak tercapai karena KIH tak mendapat posisi 16 pimpinan komisi dan AKD. Sebab, KMP hanya mau memberikan 5 kursi pimpinan saja.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler