jpnn.com - JAKARTA - Para politisi Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di MPR RI menghujani Rapat Paripurna MPR yang dipimpin Maimanah Umar dari DPD, dan Ade Rezki Pratama dari Fraksi Gerindra dengan interupsi bertubi-tubi, Selasa (7/10).
Dalam jam pertama rapat dimulai, Ruang Rapat Paripurna I Gedung MPR/DPR, Jakarta sudah panas dengan adu serang lewat kata-kata.
BACA JUGA: KIH Siapkan Satu Kursi Pimpinan MPR untuk PPP
Intinya, para politisi dari Koalisi Merah Putih meminta rapat paripurna diskors dengan berbagai alasan, salah satunya untuk melanjutkan rapat konsultasi. Pasalnya, masih banyak usulan berkembang terkait nama-nama dalam paket yang diajukan untuk menjadi pimpinan MPR.
Di sisi lain, politisi dari Koalisi Indonesia Hebat di bawah komando PDI Perjuangan meminta rapat paripurna dilanjutkan karena sudah ada keputusan dari rapat konsultasi pimpinan fraksi dan DPD kemarin malam.
BACA JUGA: Ungkap Suap Wisma Atlet, KPK Periksa Manajer PT DGI Lagi
Keributan juga terjadi ketika politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, berbicara. Ada beberapa poin yang disebutkannya dan intinya meminta rapat paripurna dihentikan sementara untuk melanjutkan ke rapat konsultasi. Menurut dia, keputusan akhir mengenai paket pimpinan tidak dapat dilakukan di rapat paripurna.
Namun, kesempatan berbicara dari Saleh dianggap ilegal dan terus menerus diganggung oleh politisi PDI Perjuangan, Aria Bima. Ia mengatakan, Saleh tidak mendapat izin dari Ketua Sidang sebelum melontarkan pendapat. Sedangkan rekan-rekan Saleh dan sebagian anggota DPR yang duduk di sekitarnya membela, bahwa politisi PAN dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu sudah mendapatkan izin dari pimpinan sidang.
BACA JUGA: KMP Ogah Beri Kursi Pimpinan MPR ke PPP
"Sudah dapat izin bicara belum? Anda harus tahu aturan, sudah dapat izin bicara belum. Ini pernyataan liar, Ketua," seru Aria Bima berulang-ulang.
Sedangkan sebagian anggota fraksi PAN lain berteriak "Sudah dapat izin!"
Setelah berlanjut, kini sidang paripurna sudah diskors. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Dukung Keputusan DPD Usung OSO
Redaktur : Tim Redaksi