jpnn.com - JAKARTA - Agenda sidang paripurna DPR RI yang kedua kalinya pascamembaiknya hubungan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), kembali batal karena deal-deal yang menjadi poin kesepakatan damai kedua kubu belum final dibahas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin membenarkan perihal pembatalan agenda sidang tersebut. Rencananya, dalam sidang kali ini fraksi PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Hanura akan menyerahkan daftar anggota mereka untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA: Sindir KPK Lebih Sopan Periksa Boediono Dibanding Zulkifli Hasan
"Belum (jadi Paripurna), hari ini baru rapat koordinasi para pimpinan fraksi untuk membicarakan detail teknis kesepakatan itu," kata TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/12).
Mantan pimpinan Komisi I DPR RI ini menyatakan fraksinya baru akan menghadiri Sidang Paripurna jika semua masalah yang terjadi sudah ada penyelesaian yang disepakati bersama.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Kasus Tessy Tetap Berlanjut
"Kalau semuanya beres kita akan hadir di paripurna," tandasnya.
Islah antara KIH-KMP sejak pekan lalu sudah mencapai empat poin kesepakatan. Namun, ada satu poin yang mengganjal, yakni soal pasal-pasal yang akan direvisi dalam UU MD3.
BACA JUGA: Jokowi Diingatkan Jangan Khianati Marhaen, Bisa Kualat
Kuat dugaan penundaan terjadi karena KIH ngotot supaya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dimiliki dewan direvisi atau dihapus. Hal ini bertujuan untuk mengamankan posisi Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan dari ancaman pemakzulan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Penyidik KPK Dikabarkan Berniat Mundur dari Polri
Redaktur : Tim Redaksi