KIH Pastikan Kubu Djan Faridz Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD

Rabu, 19 November 2014 – 19:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koal‎isi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz. Pasalnya, koalisi yang dimotori PDI Perjuangan itu tidak mengakui keabsahan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP.

"Kita hanya bicara dengan PPP kubu Pak Romi (Ketum Romahurmuziy)‎ yang sudah resmi mendapat surat dari Menkum HAM," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

BACA JUGA: DPD Minta Yuddy Bikin Kebijakan yang Sejukkan Honorer K2

Bambang mengatakan, KIH tetap menghormati proses penyelesaian konflik internal PPP. Termasuk proses hukum yang tengah berjalan di PTUN. Namun, sampai ada putusan definitif KIH mengikuti keputusan pemerintah yang telah mengakui kubu Romahurmuzy.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini perihal pembagian jatah pimpinan AKD masih dalam tahap pembahasan di internal KIH. Pembahasan tersebut kemungkinan baru selesai setelah revisi UU MD3 rampung.

BACA JUGA: Ibu MAK Disebut Arahkan Anak Sebelum Proses Penyidikan

"Sekarang masih berembug. Masih panjang," kata Bambang. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Tegaskan Situasi Batam Kondusif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Bentrok di Mako Brimob Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler