KIH Tuding KMP Langgar Islah

Selasa, 25 November 2014 – 13:22 WIB
Para petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Larangan memenuhi undangan rapat dengan DPR bagi pejabat pemerintah mendapat protes keras dari sejumlah fraksi. Khususnya fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Namun menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Ahmad Basarah, KMP seharusnya tidak memprotes larangan yang tertuang dalam surat edaran seskab itu. Pasalnya, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

BACA JUGA: Naikkan BBM, Jokowi Dinilai tak Memikirkan Buruh

"Belum diijinkannya para menteri dan pejabat di bawahnya untuk hadir dalam rapat kerja dengan DPR adalah konsekuensi kesepakatan islah yg dibuat antara KIH dan KMP," kata Basarah saat dihubungi, Selasa (23/11).

Basarah mengatakan, salah satu bagian dari kesepakatan itu adalah komisi dan badan-badan DPR tidak dapat memanggil menteri selama revisi UU MD3 belum dirampungkan.

BACA JUGA: FPKB Anggap Interpelasi Hanya untuk Ganggu Jokowi

Karena itu, langkah presiden mengeluarkan larangan harusnya dipandang sebagai penghormatan terhadap perjanjian damai.

Basarah justru balik menuding KMP yang melanggar kesepakatan dengan mengundang pemerintah rapat melalui anggota-anggota mereka di komisi. Menurutnya, pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Mendagri Klarifikasi Ulang Kasus e-KTP

"Karena waktu itu Mas Pram (juru runding KIH Pramono Anung) telah meyakinkan kami tidak akan ada pemanggilan menteri sebelum MD3 selesai. Karena penjelasan beliau itulah kami menyetorkan nama-nama anggota fraksi untuk masuk dalam AKD DPR," terang Basarah. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akui Imbau Menteri Tolak Panggilan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler