jpnn.com - JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kinerja Ditjen Bea Cukai yang kurang memuaskan.
BACA JUGA: PKB: Usulan Pemerintah Langkah Mundur Demokrasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, akan ada pemanggilan terhadap menteri keuangan atau setidaknya pimpinan Bea Cukai.
"Ada, pastilah setelah reses," kata Hafisz di Jakarta, Selasa (25/10).
BACA JUGA: Ahok Mengutip Almaidah, Ulama Madura Mengadu ke Fraksi Partai Kakbah
DPR juga akan mempertanyakan target pemasukan untuk negara yang belum tercapai kepada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan jajarannya.
Menurut Hafisz, pemanggilan ini akan membahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. Termasuk, perbaikan kinerja Bea dan Cukai.
BACA JUGA: Birokrasi Harus Melayani demi Mendongkrak Investasi
"Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok.
Belum lagi, baru-baru ini mencuat juga kasus soal reekspor dan penyalahgunaan wewenang.
Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menuturkan, selama ini sebagai institusi, tata kelola atau governance dari Ditjen Bea dan Cukai memang masih perlu dipertanyakan.
“Proses kepabeanan masih kacau," katanya di sebuah kesempatan.
Menurutnya, ini karena Ditjen Bea dan Cukai di pelabuhan terlalu powerfull. Padahal tugas utama mereka itu kan harusnya memungut bea dan tarif.
Saat ini, lanjutnya, harusnya fokus utama jajaran Ditjen Bea dan Cukai adalah mengejar target penerimaan yang masih belum mencapai harapan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Masih Bernama Baik, Aa Gatot Laporkan Reza ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi