jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengevaluasi kinerja para dosen dan profesor pada November 2019.
Hal ini terkait dengan kewajiban membuat publikasi di jurnal internasional bereputasi.
BACA JUGA: Menteri Nasir: Ke Depan 50 Persen Mata Kuliah akan Online
Berdasar data Science and Technology Index (SINTA), Kemenristekdikti mencatat 4.200 profesor dan 17.133 lektor kepala yang sudah mendaftar per akhir 2017.
Padahal, jumlah profesor Indonesia ada 5.463 orang.
BACA JUGA: Menteri Nasir Kecewa pada Ribuan Profesor Indonesia
"Artinya, SINTA juga belum sepenuhnya optimal untuk mengukur produktivitas profesor,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti, Selasa (6/3).
Menurut dia, sampai saat ini belum ada pemangkasan tunjangan kehormatan profesor hingga revisi terhadap Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 rampung.
BACA JUGA: Nasir Minta Kampus Antisipasi Munculnya Pekerjaan Baru
Meski begitu, Kemenristekdikti sudah melakukan evaluasi kinerja para dosen sejak 2017.
Gufron memastikan evaluasi itu akan dilakukan secara berkala. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenristekdikti Bersiap Menghadapi Revolusi Industri 4.0
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad