jpnn.com, KALTIM - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja maksimal dalam menegakkan hukum maupun mengamankan aset negara. Dia juga memberikan beberapa catatan terkait upaya penegakan hukum di provinsi tersebut.
“Kami saat ini melakukan kunjungan reses pengawasan anggaran dan mengawasi Kejaksaan mengenai penegakan hukum. Setelah mendengarkan paparannya, saya mengapresiasi Kejati Kaltim,” katanya seusai bertemu dengan Kejati Kaltim dan jajarannya, Rabu (5/10).
BACA JUGA: Sri Mulyani dan DPR Sedang Membuat Rencana, Begini
Namun, lanjut Rudy, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Kejati Kaltim, salah satunya, mengenai mafia tanah di kawasan ibu kota negara.
“Mafia tanah sangat disoroti karena Kaltim didaulat jadi ibu kota negara. Untuk itu, upaya tangkal mafia tanah ini perlu digencarkan,” katanya.
BACA JUGA: DPR Soroti Minimnya Anggaran TNI, Utut Adianto: Rp 151 Triliun Jauh dari Kata Ideal
Sementara itu, terkait mafia tambang di daerah IKN, Bukit Tengkorak, Rudy melihat hal itu mulai berkurang.
Dia meminta Kejati menjadi supaya jangan ada mafia tambang lagi karena komoditas tambang saat ini mahal.
BACA JUGA: DPR Minta KLHK Tindaklanjuti Limbah PT BLG
“Di sini dulu marak sekali mafia tambang, sekarang berkurang. Secara tupoksi, teknisnya ada di kepolisian, tetapi untuk tindak kerugian maupun korupsi ranahnya Kejaksaan. Ini sudah berkurang jangan sampai marak lagi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Kejati Kaltim Amiek Mulandari menyampaikan pihaknya melelang barang bukti kasus tumpahan minyak pada 2018, Kapal MV Ever Judger, membuat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejati Kaltim melebihi target.
Saat ini, PNBP Kejati Kaltim mencapai Rp 99 miliar dari target Rp 1,1 miliar. Artinya, telah melebihi target 1.500 persen. Kapal MV Ever Judger laku dilelang Rp 86 miliar.
“Banyak perinciannya, paling tinggi dari lelang kapal tadi Rp 86 miliar sekitar 2 bulan lalu Kapal Ever Judger," katanya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi