Kinerja Panitia Angket Tak Jauh Beda dengan DPR

Skandal Bank Century

Rabu, 09 Desember 2009 – 16:40 WIB


JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan kecendrungan kerja Panitia Angket skandal Bank Century yang dipimpin oleh Idrus Marham tidak akan jauh berbeda dengan DPRMenurutnya, polarisasi kerja DPR dari periode ke periode merebak ke Panitia Angket

BACA JUGA: Golkar Tidak Pasang Badan untuk Demokrat

Kalau DPR itu oportunity, maka Panitia Angket juga akan berprilaku oportinity.

"Bisa ke sana-ke sini
Yang utama dan terpenting bagi mereka adalah asal enak

BACA JUGA: DPP Golkar Proses SK Vreeke

Posisinya di mana, itu tidak penting," kata Arbi Sanit, dalam diskusi di gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (9/12).

Selain itu, lanjut Arbi, Panitia Angket juga akan bekerja menggunakan prinsip kerja kompromistik dan pragmatis sebagaimana yang lumrah terjadi di DPR
"Oportunity, kompromistik dan pragmatis itulah yang mewarnai kerja Panitia Angket DPR untuk skandal Bank Century itu," tegasnya.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin minta agar masyarakat jangan buru-buru mengembangkan sikap pesimis terhadap Panitia Angket DPR

BACA JUGA: Formasi CPNS Tak Bisa Diganti

"Kalau kita pesimis, maka kondisi itu akan dinikmati oleh orang-orang yang saat ini duduk di Panitia AngketLihat Pansus BBM, karena masyarakat pesimis, lalu mantan Ketua Pansusnya Zulkifli Hasan jadi Menteri Kehutanan."

Dia jelaskan, Angket merupakan produk baru politik Indonesia di era reformasiArtinya belum satupun diantara anggota DPR yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang sebuah angket yang sesungguhnya merupakan hak tertinggi investigasi yang dimiliki rakyat untuk menjangkau kekuasaan presiden.

Khusus untuk Panitia Angket, Irman menyarankan agar jangan terlalu berlama-lama dengan hal-hal teknis yang terjadi hingga cairnya dana talangan itu ke Bank Century"Panitia Angket harus mampu meminta keterangan kepada presiden dan wakil presiden, jangan terlalu lama menginvestigasi hal-hal teknisSebagai hak tertinggi investigasi rakyat melalui DPR, Panitia Angket harus menjangkau pusat kekuasaan, jangan pelaksana teknis kekuasaan karena itu tidak akan menyelesaikan masalah secara komprehensif," pintanya.

Selain itu, Pansus juga harus meminta pertanggungjawaban Presiden SBY terkait diberlakukannya Perppu yang oleh DPR jelas-jelas ditolak"Ini jelas sebuah pelanggaran konstitusi dan tidak boleh dibiarkanBahwa pada akhirnya angket ini akan berakhir pada pemakzulan kekuasaan, itu wajar, sebab angket itu harus bekerja di blok puncak kekuasaanSoal Robert Tantular dan kawan-kawannya biar itu jadi urusan KPK, karena KPK memang tak punya alat untuk menjangkau presiden," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler