jpnn.com - KUPANG – Jumat (11/12) sekitar pukul 17.30 wita, warga Jalan Timor Raya KM 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, digegerkan dengan terbakarnya bangunan kios ukuran 8 x 8 meter persegi milik H. Makalandu (51).
Bangunan yang terbakar itu disekat menjadi tiga bagian dan dikontrakkan untuk usaha warung, kios dan pengisian air mineral. Karena bangunan tersebut semipermanen serta disekat menggunakan tripleks, maka api pun cepat menjalar dan membakar habis bangunan beserta isinya.
BACA JUGA: INNALILLAHI: Notaris Membusuk di Hutan
Pemilik bangunan sekaligus saksi, H. Makalandu kepada Timor Express petang kemarin mengaku dirinya melihat api berasal dari sudut bangunan yang disekat pakai tripleks. Saat itu ia sedang asyik menonton televisi. Begitu melihat api membesar, ia langsung mengangkat selang air dan hendak menghidupkan dinamo. Sayangnya, listrik tiba-tiba padam. "Saya langsung angkat barang-barang saya seperti genset, TV, kulkas dan empat karung beras," katanya.
Saksi lainnya, Adnan, adik dari Sumardi selaku pemilik Toko Rahayu yang bersebelahan dengan bangunan kios milik H. Makalandu, mengaku saat kejadian, Sumardi sementara menjaga kios sambil melayani pembeli.
BACA JUGA: Brakk...Pria di Pontianak Terjatuh, Pistol dan Celurit Diamankan
“Tiba- tiba kami dengar orang teriak kebakaran sehingga kami langsung keluar dari dalam rumah,” sebut Adnan.
Begitu keluar, api sudah membesar. Mereka pun tak bisa lagi masuk untuk menyelamatkan barang-barang.
BACA JUGA: Brakk...Pria di Pontianak Terjatuh, Pistol dan Celurit Diamankan
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumiar Simbolon kepada Timor Express (Grup JPNN.com) mengaku setelah mendapat informasi kebakaran pihaknya langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengamanan.
Ia mengatakan bangunan kios milik H. Makalandu seluruhnya terbakar dan tak ada yang tersisa. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan Rp 100 juta dengan rincian barang jualan, satu set mesin pengisian air mineral, ijazah dan surat-surat penting lain milik korban. Selain itu, ujar Kapolsek, untuk bangunan bekas warung makan tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Hal ini dikarenakan di dalam warung masih terdapat perabot makan.
Diakuinya, pemadam kebakaran Kota Kupang juga langsung terjun ke lokasi dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam dan satu mobil tangki air. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di TKP macet total, sehingga aparat Satlantas Polres Kupang Kota harus turun tangan melakukan pengaturan. Lalu lintas dari arah Kupang menuju Tarus dibelokkan di KM 9 Oesapa dan diarahkan melintasi Jalan Adi Sucipto.
Menurut Samuel, bangunan tersebut diduga dibakar oleh Angelina Ija Aulia Juanda (17) yang mengalami gangguan jiwa. Wanita tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima untuk proses lebih lanjut.(gat/sam/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalbar Target Serap APBD Mulai Januari 2016
Redaktur : Tim Redaksi