jpnn.com - SURABAYA - Peredaran narkoba semakin luas. Untuk mengedarkannya pun, digunakan berbagai cara. Salah satunya adalah memanfaatkan jasa travel seperti yang diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Ada tiga tersangka yang dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang menggunakan jasa travel tersebut. Mereka adalah Amin, 30; Yulianto, 41; dan Poniran, 55. Para tersangka itu ditangkap hampir bersamaan. Ketiganya satu jaringan dengan tersangka Iwan Galih yang lebih dahulu dibekuk satreskoba pekan lalu.
BACA JUGA: Perkosa Anak Tiri, Kena Tujuh Tahun Bui
Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya sabu yang dikirim melalui jasa travel dari Madiun. Ketika sampai di Surabaya, polisi menjemput kendaraan travel tersebut. "Kami amankan sebelum barang kiriman itu diantar ke alamat yang dituju," ujarnya Selasa (23/7).
Setelah itu, polisi mencari alamat pengiriman. Dari pencarian tersebut, ditangkaplah Amin. Dia mengaku memesan barang tersebut dari Yoyo, tersangka yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan orang tua Iwan yang kini berada dalam tahanan.
BACA JUGA: Ladeni Pemabuk, Anggota TNI Malah Dibui
Dari Amin, polisi mengembangkan kasus tersebut. Lalu, ditangkaplah Yulianto, tersangka yang juga memesan barang itu. Dia memang langganan lama Yoyo.
Sementara itu, Ditnarkoba Polda Jatim merilis 47 pelaku yang ditangkap selama dua pekan terakhir. Dari penangkapan itu, terkumpul barang bukti sabu 68,71 gram. Barang tersebut berupa ganja 25,34 gram dan obat-obatan 8.444 butir. Jika diuangkan, barang bukti tersebut senilai Rp 242 juta. (riq/mar/c11/diq)
BACA JUGA: Pelajar Terlibat Komplotan Curanmor Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cipta Kondisi Garuk Penjudi Online Beromzet Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi