Cipta Kondisi Garuk Penjudi Online Beromzet Rp 2 Miliar

Selasa, 23 Juli 2013 – 13:22 WIB

jpnn.com - BANYUWANGI - Wiji terdunduk lesu di Mapolres Banyuwangi saat dipamerkan bersama 53 pelaku tindak kejahatan hasil operasi petugas selama operasi cipta kondisi. Namun dia bukan penjahat kelas coro seperti yang lainnya. Sebab, dia adalah bandar judi online yang omzetnya mencapai Rp 2,1 miliar.

Diantara 53 tersangka yang dipamarkan itu, 42 diantaranya adalah penjudi, sedangkan yang lainnya adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, empat pelaku pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. "Semua tersangka ini ditangkap dalam operasi cipta kondisi mulai Juni hingga 21 Juli," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi Selasa (23/7).

BACA JUGA: ABG Ngaku Diperkosa di Kebun Karet

Menurut Nanang para tersangka tersebut berhasil digaruk dari beberapa lokasi. Ada yang ditangkap di lokasi kejadian. Juga, ada yang dibekuk dari hasil penyelidikan. ''Semua tersangka masih diamankan di polres sambil menjalani pemeriksaan,'' katanya.

Menurut Nanang, salah satu pelaku yang menjadi perhatian pihakya adalah Widi. Sebab, di Banyuwangi belum banyak modus judi online seperti yang dilakukan warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Apalagi omzet dari bisnis haram itu juga terbilang wahh..  ''Tersangka judi online ini (Widi) sudah setahun beroperasi,'' jelasnya.

BACA JUGA: Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa

Berdasar saldo buku tabungan yang digunakan sebagai alat judi, jumlahnya ternyata pernah menembus Rp 2,1 miliar. ''Omzetnya sangat besar. Pada Juli 2013 sampai tembus Rp 2,1 miliar,'' kata Nanang sambil geleng-geleng kepala.

Kepada para wartawan, Wiji mengungkapkan bahwa pusat judi online itu sebenarnya berada di Singapura. Dalam permainan haram tersebut, semua dikendalikan bos besar yang tinggal di Negeri Singa itu. ''Bos permainan itu ada di Singapura. Saya belum pernah tahu,'' kata Wiji sambil cengengesan.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar

Dia menjelaskan, para peserta harus memiliki simpanan uang Rp 1 juta-Rp 1,5 juta di BCA. Selanjutnya, peserta akan memasang taruhan melalui situs yang dikendalikan bos dari Singapura. ''Untuk pemenang, mereka akan langsung ditransfer melalui rekening,'' paparnya. (abi/bay/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sasar SMA, Rampok Kuras Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler