jpnn.com - JAYAPURA - Polsek Jayapura Selatan berhasil membongkar komplotan pencuri yang beraksi di ruko Vicca Sera, Polimak, Jayapura, Senin (22/8). Tiga dari lima anggota komplotan sudah dibekuk Rabu (31/8) dan dirilis, Kamis (1/9) kemarin.
Mereka yang dibekuk berinisial FJ (30), EW (22) dan CS (20) yang ketiganya tinggal di Argapura Bawah, Distrik Jayapura Selatan. Dan semuanya adalah perempuan.
BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah Pria Pelanggan PSK? Nih Datanya
Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Iptu Agus Riyanto menjelaskan, kejadian itu berawal pada Senin (22/8) pukul 14.00 WIT. Kelima pelaku mendatangi ruko Vicca Sera. Tiga pelaku, FJ, RJ dan DW (dua inisial terakhir masih buron), berboncengan tiga memakai sepeda motor Honda Beat DS 5938 RG.
Sedangkan CS dan EW menggunakan taksi jurusan Polimak. Sebelumnya perempuan-perempuan ini berada di Jayapura Kota. Namun belum menemukan target. Mereka pun bergerak ke arah Polimak, dan sesampainya di daerah Bambu Kuning, mereka singgah di ruko Vicca Sera.
BACA JUGA: Wah Gawat, Lampu di Jalan Umum Terancam Dimatikan PLN
"Melihat kondisi ruko sangat sepi dan mudah untuk melancarkan aksinya. Empat pelaku masuk ke dalam ruko. Sementara DW berada di luar,” ujar Agus.
Empat pelaku yang masuk yaitu FJ, EW, CS, RJ bertemu dua karyawan Vicca Sera. Satu karyawan sedang sibuk di ruang tamu. Sementara satu karyawan melayani keempat pelaku. Mereka mulai beraksi dengan câra mengalihkan perhatian.
BACA JUGA: Sudah Sebulan Bunga tak Beli Pembalut, Ternyata.... Astaga.....
Kepada polisi, EW mengaku, dia berpura-pura ingin melihat baju pengantin, kemudian diantar oleh satu karyawan untuk naik ke lantai 2. Sementara di lantai bawah tersisa satu karyawan yang lagi sibuk kerja di ruang tamu.
"Jadi ketiga pelaku yang berada di lantai 1 yaitu FJ, CS dan RJ mulai beraksi. FJ mengajak lagi satu karyawan bercerita. Sedangkan RJ mengambil uang Rp 5 juta dari dalam tas yang berada di atas meja kasir. Sedangkan CS mengawasi RJ. Setelah berhasil keempat pelaku kemudian keluar dari ruko itu,” beber Agus.
Setelah berhasil, RJ, FJ dan DW berboncengan menggunakan motor Beat. Sedangkan CS dan EW naik taksi ke arah Polimak. Selanjutnya mereka bagi-bagi hasil. CS dan EW diberi Rp 900 ribu untuk dibagi berdua. Uang sisa Rp 4,1 juta kemudian disimpan. Dari keterangan tersangka yang telah diamankan di Polsek, uang tersebut dipakai untuk makan, miras dan kebutuhan hidup lainnya.
Mereka berkilah mereka melakukan aksi ini hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. FJ dan CS merupakan pemain lama yang sering beraksi di willayah Jayapura Kota dengan modus membawa anak kecil yaitu pelaku RJ (9).
FJ juga pernah ditahan di Polsek Abe dalam aksinya bersama RJ dengan modus yang sama dengan mengambil uang Rp 10 juta pada sebuah travel di samping hotel Matos Abepura pada akhir tahun 2014.
“Sementara CS merupakan DPO Polsek Japsel, di mana pada akhir tahun 2015 dengan modus yang sama bersama ES mencuri uang di kasir toko Saudara Dua Entrop Rp 30 juta. ES berhasil ditangkap dan diproses dan CS melarikan diri ke Sorong Papua Barat dan hingga kini baru tertangkap,” tuturnya. (jo/fud/adk/jpnn)
Kasus pencurian yang pernah dilakukan
1. FJ (30) dan RJ (9) pernah mencuri uang Rp 10 juta pada sebuah travel di samping hotel Matos Abepura pada akhir tahun 2014.
2. CS dan ES pernah mencuri uang Rp 30 juta di Toko Saudara Dua Entrop tahun 2015.
3. FJ, RJ, CS dan ES serta EW mencuri uang Rp 5 juta di Ruko Vicca Sera Polimak, Senin (22/8) lalu.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Ini Nekat Minum Sampo, Maunya Apa Coba?
Redaktur : Tim Redaksi