Kisah Amel dan Lengsernya Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Desember 2018 – 20:04 WIB
RA alias Amel (27) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAF. Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri. Penyebabnya adalah kasus dugaan pemerkosaan yang menyeretnya.

Syafri mengundurkan diri menyusul pengakuan perempuan berinisial RA (27) alias Amel. Jumat lalu (28/12), Amel menggelar jumpa pers dan mengungkap trauma psikologis yang dialaminya.

BACA JUGA: Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

Amel yang merupakan staf kontrak di BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016-2018. "Dalam periode April 2016 - November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," katanya dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat lalu (28/12).

Amel tak sendirian. Ada Ade Armando yang mendampinginya dalam jumpa pers itu. Baca juga: Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

BACA JUGA: Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi

Menurut Amel, dirinya sempat memohon kepada Syafri agar tak melecehkannya. "Saya berulang kali mengatakan (kepada SAB, red) pemaksaan tersebut menyakiti saya secara fisik dan kejiwaan," tutur Amel.

Syafri, tutur Amel, berjanji tak mengulanginya. Namun, Amel kembali menjadi korban pelecehan.

BACA JUGA: Lagi-Lagi, Pemerkosaan Biadab di India, Korbannya Balita

"Dia pernah berjanji untuk tidak lagi melakukan kekerasan seks kepada saya pada April 2017. Mungkin dia memang merasa bersalah atau insaf. Tapi dia kembali pada perilaku biadabnya," ujar Amel.

Lebih lanjut Amel mengatakan, Syafri justru pernah beberapa kali mengungkapkan niat menikahinya. Bahkan, kata Amel, mantan bosnya itu ingin punya anak darinya.

"Dia berulang kali mengutarakan cintanya dan kehendaknya untuk menikahi saya, mengatakan ia ingin punya anak dari saya. Dia ingin menjadi imam untuk saya," kata Amel.

Namun, tawaran Syafri tak membuat Amel luluh. Sebab, Amel tahu Syafri yang berusia 59 sudah punya istri dan anak.

Amel menganggap keluarga Syafri lebih berhak memperoleh perhatian dari mantan auditor utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Selain itu, Amel juga mengaku sudah memiliki kekasih.

"Saya selalu mengatakan tidak mencintai dia. Saya memiliki kekasih yang akan menikah dengan saya. Saya mengingatkan dia kalau dirinya punya istri dan dua anak," pungkasnya.

Namun, Syafri membantah tuduhan Amel. Bahkan, Syafri mengaku telah menjadi korban fitnah.

"Berbagai tuduhan yang ditunjukkan kepada saya adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji," ujar Syafri dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).

Namun, Syafri tak mau persoalan yang membelitnya menyeret BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu dia memilih mundur dari posisi anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mundur bukan sebagai pembenaran bahwa saya mengakui. Hanya saja, saya ingin suasana kerja di BPJS Ketenagakerjaan tidak terganggu oleh masalah yang sama sekali tidak ada hubungannya,” tuturnya.(ipp/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Hanya Ngobrol, Akhirnya Begituan di Rumah Nenek


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler