Kisah Arsitek yang Hartanya Ludes Gara-gara...

Sabtu, 07 Mei 2016 – 00:09 WIB
Lapas Kerobokan dengan spanduk besar bertuliskan besar-besar Bebas Narkoba.FOTO: MIFTAHUDDIN/RADAR BALI

jpnn.com - PRIA mendekati paro baya ini hartanya nyaris ludes karena narkoba. Sebut saja namanya Dion. Bukan nama sebenarnya. Dia hanya mau bercerita. Bukan bertestimoni untuk mengungkap kasus yang dialaminya.

TIM RADAR BALI

BACA JUGA: Dulunya Makmur, Kini Meraung Terbayang Kekelaman

“Saya sudah capek untuk urusan satu ini (narkoba). Cuma bercerita saja,” akunya kepada Radar Bali (Jawa Pos Group).

Lelaki yang bekerja sebagai arsitek ini sekarang ingin tenang tanpa narkoba menjamah hidupnya, setelah sempat menikmati hotel prodeo Lapas Kerobokan selama dua tahun.

BACA JUGA: Ternyata, Abu Sayyaf Salah Tangkap...

“Harta saya habis semua. Termasuk untuk bisa cepat keluar penjara dengan remisi. Capek sudah,” imbuhnya. Sepertinya kata capek itu begitu sering keluar dari mulutnya, yang sambung mengisap rokok.

Tak hanya bercerita panjang lebar tentang kehidupan di penjara, dia juga bercerita tentang hobi lamanya memakai obat terlarang. Dia mengaku sering memakai psikotropika : ekstasi dan sabu-sabu.

BACA JUGA: Bukanlah Cedera Biasa

Dion, yang rumah tangganya berantakan dan ingin berumah tangga lagi ini menuturkan kalau dia memakai obat itu untuk lembur kerja. “Biasanya habis lembur kerja,” akunya.

Tak hanya kenal pengedar, dia juga kenal baik dengan polisi. Ibaratnya, hobi dugem biasa dia nikmati setiap hari. “Saya biasa “memakai barang” dengan oknum polisi. Pernah beberapa kali,” tuturnya, mengenang masa lalunya.

Hingga suatu ketika dia kaget ketika ditangkap setelah mendapat “barang” yang biasa dia pakai itu dari oknum polisi. 

”Saya kenal baik dengan dia. Dia itu kawan dari orang yang biasa menyuplai sabu-sabu ke saya. Kaget setengah mati saya, begitu ditangkap,” jelasnya.

Dia mengaku benci dan tidak akan lupa seumur hidup tentang itu. “Sampai mati pun saya tidak akan lupa kejadian itu. Tega sekali, dia,” imbuhnya dengan makian sumpah serapah. 

Dari kata yang jorok hingga aneka macam binatang pun dia lontarkan. Berkali-kali juga dia menarik napas panjang.  

Nah, terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto sendiri menampik saat Radar Bali menanyakan apakah dalam menjalankan tugas, khususnya di satuan narkoba memperbolehkan polisi menggunakan obat-obatan terlarang. 

Tapi, jawabannya terkesan normatif saja. “Tak ada kepentingan untuk mencoba narkoba. Narkoba dilarang. Tidak ada mekanisme yang mengatur polisi harus tahu rasa narkoba untuk menunjang tugasnya di lapangan,” tegasnya. 

Meski demikian Hery tak membantah polisi kerap menggunakan strategi undercover buy, dengan memakai uang palsu saat pura-pura membeli narkoba dari para pengedar.

Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu itu pun menampik saat disinggung apakah polisi mem-back up peredaran narkoba. Terangnya, polisi juga tidak mem-back up penjualan narkoba; polisi tidak bermitra dengan para bandar narkoba. 

Ditegaskan pula bahwa bila ada polisi yang menggunakan narkoba hal itu merupakan kesalahan pribadi oknum bersangkutan. “Itu pelanggaran kode etik. Itu pelanggaran disiplin,” cetusnya. 

Hery membantah oknum polisi penyalahguna narkoba dipicu oleh beban tugas di lapangan. “Kecenderungan dari pengedar adalah mencari perlindungan. Nah, yang dicari oleh pengedar adalah polisi dan TNI,” ujarnya.

Berarti simbiosis mutualisme antara polisi dan para pengedar narkoba? Hery menjawab tidak ada hubungannya dengan institusi Polri. “Itu murni kenakalan oknum polisi, bukan institusinya,” pungkas Hery. 

Lebih jauh dia menuturkan bahwa agar tidak terlibat narkoba, aparat kepolisian dilarang masuk ke tempat hiburan malam. Karena hal ini melanggar disiplin kepolisian. 

Yang bisa masuk ke tempat hiburan adalah anggota polisi yang bertugas dan punya surat perintah melakukan  pengawasan dan penyelidikan. “Kalau tidak ada surat perintah, anggota polisi dilarang masuk ke tempat hiburan,” pesannya. 

Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin khusus menggunakan narkotika, tidak ada ampun dan akan diberikan sanksi yang tegas. Karena ini merupakan mandat dari pimpinan untuk memberantas narkoba di internal kepolisian.

“Kalau melanggar dan terlibat narkoba, akan ditindak tegas,” pungkasnya. Tentu saja kalau ketahuan atasan. Kalau tidak ketahuan atau belum ketahuan, bagaimana? (*pit)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Sandera Pindah-pindah, Dibawa ke Gubuk di Tengah Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler