Kisah Cinta di Facebook Berujung di Polisi

Sabtu, 27 Februari 2010 – 08:08 WIB

SORONG –  Tampaknya facebook tidak bisa sepenuhnya dimaknai sebagai jejaring pertemananPasalnya, layanan facebook juga menjadi media perseteruan

BACA JUGA: Dokter Berharap Progres untuk Widya

Di Sorong, Papua Barat, FD (31) diduga telah menghujat Fanny Yapari (33) via facebook gara-gara memacari adiknya
Fanny tidak terima, lantas melaporkan FD ke Polresta Sorong, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kapolresta Sorong AKBP Drs

BACA JUGA: Pengontrolan Meteran Air Masih Bermasalah

Johannes Nugroho Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP
Slamet Haryono T,SH yang dikonfirmasi Radar Sorong membenarkan adanya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban

BACA JUGA: Tak Ada Air dan Listrik, Perumahan Kosong

Dalam keterangannya kepada polisi, Fanny Yapari menuturkan, kasus pencemaran nama baik tersebut terjadi pada 7 Februari laluSekitar pukul 17.30 WIT, FD yang disebutkan karyawan di salah satu perusahaan swasta, tidak menyetujui korban berpacaran dengan adiknya, sehingga pelaku menghujat korban lewat jaringan facebook hingga 12 kali.

"Korban merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku yang dianggap  telah mencemarkan nama baiknya, korban pun menempuh upaya hukum dengan melayangkan laporan ke PolrestaDugaan awal sampai terjadi hujatan, karena pelaku tidak terima korban pacaran dengan adiknyaItu saja, tapi karena ini sudah masuk dalam proses hukumSetiap laporan dugaan tindak pidana, ya kita proses,” tandas Kapolresta.

Dijelaskan Kapolresta, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 12 lembar copian up date jaringan facebook dari pelaku yang ditujukan kepada korbanPihaknya saat ini masih memintai keterangan dari korban, kemudian akan melayangkan panggilan kepada pelaku

Kapolresta menjelaskan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 310 KUHPFanny Yapari, yang beralamat  di Jln Yos Sudarso No 31 Lido Kampung Baru, melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (25/2) lalu(boy/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD dan Menkominfo jadi Datuk


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler