jpnn.com - DEPOK – ‘Malin Kundang’ inilah julukan yang cocok disandang Nurul, 19, warga Kecamatan Cimanggis, Depok. Pasalnya, gadis belia ini tega membuat laporan palsu terhadap bapak kandung dan dua pamannya ke kepolisian dengan tuduhan terlibat jaringan teroris.
Akibatnya, ketiga pria yang berprofesi sebagai pedagang laptop itu ditangkap dan diamankan Sat Gegana, Brimob Polda Metro Jaya dari rumahnya yang berada Jalan H Dul, RT005/005, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (15/1), dini hari tadi.
BACA JUGA: Banteng Desak Raperda Reklamasi Dibahas Usai Pilgub
Dari informasi yang dikumpulkan INDOPOS, Nurul nekat memberikan laporan palsu ke Polsek Cimanggis terkait keluarganya itu lantaran tidak diberikan uang kosan dan jajan oleh sang ayah. Apalagi, semenjak kedua orangtuanya bercerai, jatah keuangan dan perhatian kepadanya pun mulai berkurang.
Kekesalan Nurul bertambah setelah pamannya yang bernama Isro mengambil kembali telepon genggam yang dipinjamkan kepada sang keponakan durhaka. Ketika itu diapun memutuskan menjalankan aksi kurang ajar membuat laporan palsu ke polisi.
BACA JUGA: Tak Pandang Bulu!!! Parkir Sembarangan, Mobil PNS pun Digembosi Satpol PP
Ayah Nurul, Sudirman mengaku, terkejut dengan penangkapan atas dirinya beserta adik dan keponakannya di dalam rumah oleh polisi bersenjata lengkap. Sebab, selama ini dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun kepada seseorang.
“Saya sendiri tidak tau kalau sudah banyak polisi masuk ke rumah pakai senjata laras panjang. Mereka bilang kami semua terlibat jaringan terorisme dan kelompok pembom. Eh pas saya tahu ternyata ini laporan paslu dari anak gadis saya yang sakit hati,” katanya kepada INDOPOS, saat ditemui di Mapolresta Depok, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Manfaatkan Momentum Serangan Teroris, Demokrat DKI Hembuskan Wacana Militer-Sipil
Menanggapi itu, Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono menuturkan, jika persoalan penangkapan terhadap tiga warga itu lantaran adanya laporan palsu dari Nurul kepada jajarannya. Laporan harus ditindaklanjuti karena saat ini seluruh Indonesia berlaku status siaga satu terhadap ancaman terorisme. (cok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depok Terancam Tak Bergerak Tahun 2025
Redaktur : Tim Redaksi