jpnn.com, BULUNGAN - Remaja putri berinisial I (17) menanggung malu karena melahirkan setelah dicabuli kakak tirinya, R, sejak 2017 lalu.
Warga Kecamatan Tanjung Palas, Kalimantan Utara, itu sempat tidak mau buka mulut karena ketakutan.
BACA JUGA: Jadi Korban Kebuasan Kakak Tiri, Siswi SMA Melahirkan
Namun, pencabulan yang dilakukan R akhirnya terbongkar setelah keluarga mengetahui I hamil.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati mengatakan, I melahirkan pada Selasa (22/5) lalu.
BACA JUGA: Petani Tak Tahan Lihat Tetangga, Terjadi 2 Kali di Ladang
“Korban tak bisa menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam tersangka. Setiap usai melakukan persetubuhan, tersangka ancam jangan sampai orang lain tahu,” kata Lince sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (29/5).
Dia menambahkan, selama ini I dan R sering ditinggal orang tuanya bekerja di ladang hingga sore.
BACA JUGA: 12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih
Menurut Lince, berdasar pengakuan I, korban meminta diurut karena badannya pegal sebelum melahirkan.
Keluarga sempat tidak mengetahui korban sedang hamil.
“Korban mengaku ke orang tua hanya masuk angin biasa. Jadi, dipanggilkan tukang urut,” terang Lince.
Dia menambahkan, R kini mendekam di Rutan Polres Bulungan.
“Tersangka dikenakan pasal perlindungan anak. Pemeriksaan sudah dilakukan dengan meminta keterangan korban, saksi-saksi dan tersangka. Bila berkas dalam dua minggu telah mencukupi akan diserahkan ke kejaksaan,” tegas Lince. (uno/rio)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusuf Sering Ajak ABG ke Hotel, Begituan 6 Kali
Redaktur & Reporter : Ragil