Menko PMK Ajak WNI Bermasalah di Arab Saudi Manfaatkan Amnesti

Senin, 24 April 2017 – 22:42 WIB
Menko PMK Puan Maharani bersama para WNI di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (23/4). Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, JEDDAH - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak warga negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab Saudi untuk pulang ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga tercinta. Menurutnya, pulang ke Indonesia merupakan pilihan yang lebih baik ketimbang telantar di negara lain.

Puan mengatakan hal itu dalam kunjungan kerjanya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Minggu (23/4). Kehadiran Menko PMK di KJRI Jeddah merupakan penutup dari kunjungan kerjanya dalam rangka monitoring dan evaluasi persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017 di Arab Saudi.

BACA JUGA: Minim Anggaran, Dinsos Tak Pulangkan Calon TKI

Di sela-sela exit briefing persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017, Menko PMK mengunjungi WNIB di Balai Serbaguna Nusantara Indonesia Resident KJRI Jeddah. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencanangkan program amnesti bagi WNA.

Melalui program itu maka dimana bagi para WNIB pelanggar peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian bisa meninggalkan Arab Saudi tanpa denda dan tidak dimasukkan ke dalam daftar cekal (black kist). Karenanya Menko PMK berharap agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah lama tinggal di Arab Saudi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Raja Salman Bikin PNS dan Militer Bersorak

“Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta,” ajaknya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang memiliki slogan ‘Nation Without Violation’ telah memberlakukan program amnesti selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017. Menurut Menko PMK, momentum itu harusnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi para TKI.

BACA JUGA: Arab Saudi Hanya Rp 93 T, Investasi AS di Indonesia Rp 133 T

“Sungguh saya merasa sedih melihat WNIB di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja disini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia,” ujarnya.

Setelah exit briefing, Menko PMK juga sempat mengunjungi shelter penampungan para WNIB di KJRI Jeddah. Dalam kesempatan itu Puan juga mengingatkan bahwa program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017.

Setelah masa amnesti berakhir, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan aturan secara tegas dengan menerapkan hukuman berat. Bagi WNA yang tertangkap akan dikenai denda sangat tinggi sekaligus larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia pun telah membentuk tim khusus pembantuan teknis yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk kebutuhan mendukung perwakilan RI di Arab Saudi dalam memberi pelayanan bagi WNI peserta program amnesti ini.

Merujuk data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TK), kata Puan, hingga saat ini terdapat 60.000 WNIB yang akan memanfaatkan program amnesti tahun 2017. Sampai 20 April pun tercatat sudah 3.408 WNIB yang mengikutinya.

Rinciannya, 2.277 WNIB memanfaatkan amnesti melalui KBRI Riyadh. Sidanya melalui KJRI Jeddah.

Meski ada program amnesti, tapi beberapa WNIB mengungkapkan keberatannya jika tidak bisa kembali ke Arab Saudi. Sebab, ada moratorium pengiriman TKI ke 19 negara di Timur Tengah sesuai dengan Keputuran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 260 tahun 2015.

Menko PMK dalam kunjungan kerjanya di Arab Saudi juga berdialog dengan kelompok masyarakat madani, Pospertki, BMI Garda Bangsa PKB dan para aktivis pembela WNI/TKIB di Ruang Rapat Konjen Jeddah. Dalam kesempatan itu, Menko PMK juga menghimbau kelompok aktivis untuk turut menyosialisasikan proses amnesti bagi WNIB.

Dengan begitu, kata Menko PMK, proses amnesti bisa dipahami dan diikuti secara baik dengan kesadaran penuh. Sebab, ada kekhawatiran kasus tentang TKI bermasalah (TKIB) dan TKO overstayer (TKIO) pada 2013 bakal terulang lagu.

“Mengingat ada kesulitan proses amnesti ini terkait dengan WNI lansia, orang sakit, anak-anak yang tidak memiliki surat sahadah milad (surat keterangan lahir). Saya juga berharap pada WNI yang sudah proses pemulangan kemudian ingin kembali ke Saudi mencermati hal tersebut,” pungkasnya.

Tutur menyertai kunjungan kerja Puan antara lain Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono serta para pejabat eselon 1 dan 2 di kementerian terkait.

Sebelumnya, Menko PMK beserta rombongan telah mengunjungi Wisma Haji Madinah dan Wisma Haji Makkah, melihat tenda baru haji di Arafah, melihat dapur serta KKHI. Setelah melakukan kunjungan dibeberapa tempat haji, Menko PMK mengakui hasilnya cukup menggembirakan.

Dia menjamin, penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini akan lebih baik dan jemaah haji akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNP2TKI Mainkan Rebana, Selawatan Bareng TKI di Hong Kong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler