jpnn.com, BARITO UTARA - Masa depan HS alias Dayat (18) dan SB (18) benar-benar suram.
Keduanya terancam hukuman mati karena membunuh Syahwal alias Daia (50), guru SDN Rahayu 1 pada akhir April lalu.
BACA JUGA: 5 Tahun Buron, Pemerkosa dan Pembunuh Atlet Menembak Ditangkap di Rumah Sakit
Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Barito Utara, Senin (8/5) terungkap, hubungan Dayat dan Daia yang merupakan pasangan sejenis sebenarnya cukup baik dua pekan sebelum peristiwa terjadi.
Keduanya bahkan sempat melakukan hubungan badan.
BACA JUGA: âDia Merasa Jagoan dan Saya Habis Mengonsumsi Alkoholâ
Namun, hubungan keduannya mendadak renggang setelah menyaksikan organ tunggal di Juking Hara, Kelurahan Jambu, Sabtu (29/5).
Percekcokan itu makin membesar hingga akhirnya berujung pembunuhan.
BACA JUGA: Siswa Pembunuh Itu Selalu Bawa Senjata Tajam ke Sekolah
Dalam rekonstruksi kemarin, HS dan SB memeragakan 36 adegan.
SB pertama kali menusuk leher Daia menggunakan badik di atas motor.
Daia yang menjadi joki motor langsung terjatuh. Namun, dia sempat melarikan diri.
Melihat sang pujaan hati kabur, Dayat langsung mengambil badik yang ada di tangan SB.
Dia langsung menusuk korban lima kali. Daia akhirnya meregang nyawa.
HS dan SB lantas membuang korban ke tebing jurang dengan cara menyeret sekitar sepuluh meter dari tepi jalan.
Uang di saku korban berjumlah Rp 2.876.000 pun dibawa kabur.
Dayat juga membuang baju putihnya dengan alasan karena banyak bercak darah milik korban.
Selanjutnya, mereka kabur dengan membawa sepeda motor korban.
“Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas dan juga untuk meyakini dan membuktikan keterangan dari para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Batara AKP Benito Harleandra. (dad/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Guru Dibantai secara Sadis, Mengerikan
Redaktur & Reporter : Ragil